Daerah

Bupati Serang Teken Perbup Larangan Ahmadiyah

NU Online  Ā·  Selasa, 15 Maret 2011 | 03:49 WIB

Serang, NU Online
Peraturan Bupati (Perbup) Serang tentang Larangan Ahmadiyah di Kabupaten Serang ditandatangani oleh Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman Senin (14/3). Setelah ditandatangani Perbup itu lantas akan disampaikan terutama ke tempat-tempat yang menjadi basis Ahmadiyah di Kabupaten Serang.

"Kita akan sosialisasikan ke kantong-kantong Ahmadiyah seperti di Kramatwatu," kata Lalu Atharussalam Rais, Sekretaris Daerah Kabupaten Serang saat ditemui NU Online, Senin (14/3). />
Menurut Lalu, Perbup itu merupakan tindak lanjut Pemkab Serang terhadap permintaan para tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kabupaten Serang agar semua kegiatan Ahmadiyah di Kabupaten Serang dilarang.

Senada dikatakan Asisten Daerah II Pemkab Serang Tb Entus Mahmud. Kata Entus, tujuan dari penertiban Perbup tentang Larangan Ahmadiyah di Kabupaten Serang ini adalah untuk mengantisipasi agar tidak terjadi peristiwa bentrokan antara penganut Ahmadiyah dengan umat Islam. "Ini untuk mencegah konflik horisontal antara masyarakat dengan masyarakat," terangnya.

Entus menjelaskan, setelah Perbup itu ditetapkan secara otomatis Perbup itu berlaku di seluruh wilayah Kabupaten Serang, sehingga diharapkan kepada semua penganut Ahmadiyah agar mematuhinya. "Secara organisasi Ahmadiyah di Kabupaten Serang tidak ada. Yang ada hanya pengikutnya saja. Sedangkan kegiatannya di Kota Cilegon," tuturnya.

Terkait sudah adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Banten tentang Larangan Ahmadiyah di Banten, yang salah satu wilayahnya Kabupaten Serang, Entus menegaskan, dengan adanya Pergub akan menguatkan kedudukan Perbup. "Itu bagus karena bisa menguatkan," paparnya.

Kepala Bagian Hukum Pemkab Serang Syamsuddin mengatakan, dalam Perbup itu tidak memuat sanksinya, karena Perbup itu sifatnya hanya imbauan. "Tapi meski begitu kepada pengikut Ahmadiyah agar menaati Perbup itu, karena kalau tidak bisa terjadi seperti di Pandeglang, karena masyarakat menganggap pemimpin pemimpinnya tidak dipenuhi," pungkasnya. (zen)