Daerah

Bupati Bogor: Peningkatan Kesejahteraan Bagian dari Pemenuhan HAM

Sel, 8 Agustus 2017 | 18:10 WIB

Bogor, NU Online
Bupati Bogor Nurhayanti mengungkapkan bahwa upaya peningkatan kesejahteraan adalah bagian dari pemenuhan hak-hak manusia yang paling dasar. Hal ini disampaikan pada kegiatan ā€œPusat Pembelajaran Pelayanan Sosial Dasarā€ yang digelar Muslimat NU di Pondok Pesantren Sunanul Huda, Desa Kalong 1, Leuwiliang, Bogor, Jawa Barat, Senin (7/8) siang.Ā 

ā€œPeningkatan kesejahteraan juga menjadi jalan pemecahan masalah bagi masyarakat untuk hidup mandiri dan berkualitas serta terpenuhi hak-hak mereka sebagai sumber daya pembangunan yang potensial,ā€ katanya dalam sambutan yang dibacakan oleh Camat Leuwisadeng, Pepep Hamdi.

Upaya peningkatan kesejahteraan itu, lanjutnya juga dilindungi UU Nomor 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial yang kemudian dijabarkan dalam Perda Kabupaten Bogor Nomor 7 tahun 2016 tentang Kesejahteraan Sosial.

ā€œBerbagai ketentuan yuridis tersebut dimaksudkan sebagai panduan dalam mengembangkan komitmen untuk membantu perjuangan masyarakat yang belum sejahtera. Sehingga masyarakat mampu membangun kualitasnya sebagai keluarga-keluarga yang mandiri dan sejahtera dengan ketahanan sosial yang tangguh,ā€ imbuhnya.

Penyelenggaraan program peningkatan kesejahteraan lanjut Bupati, diharapkan mampu meningkatkan kemampuan dan keterampilan para peserta program dalam memberikan layanan sosial dasar untuk kemajuan desanya.

ā€œDan pada gilirannya dapat meningkatkan Indeks Desa Membangun (IDM) dengan indikator adanya peningkatan indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi dan ketahanan ekologi desa,ā€ tandasnya.

Pusat Pembelajaran Pelayanan Sosial Dasar diselenggarakan atas kerjasama antara PP Muslimat NU dengan Kemeterian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia. Diikuti sedikitnya 80 orang yang merupakan kader Muslimat NU dan perempuan di wilayah Desa Kalong 1 dan sekitarnya.Ā 

Dalam kegiatan selama tiga hari yakni 7-9 Agustus, para peserta dibagi dalam empat kelompok dan mempelajari peningkatan usaha gizi keluarga dan pelatihan kader kesehatan; pengadaan APE dan pelatihan guru PAUD; peningkatan usaha ekonomi produktif melalui pelatihan kewirausahaan berbasis kearifan lokal; dan peningkatan kapasitas kelembagaan melalui pelatihan IT dan keorganisasian.(Kendi Setiawan/Muslim Abdurrahman).