Bicara tentang Agama Harus Didasari Ilmu yang Cukup
NU Online Ā· Ahad, 2 Juli 2023 | 00:05 WIB
Cianjur,Ā NU OnlineĀ
Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar. Dan menjadi bagian dari khazanah Islam. Para ulama berbeda pendapat tentang suatu hal karena mereka memiliki keluasan ilmu.
Masyarakat yang tidak memiliki ilmu hendaknya tidak menyalah-nyalahkan atau menghakimi para ulama yang berbeda pendapat. Pun masyarakat tidak boleh berpendapat tentang agama tanpa didasari dengan ilmu yang mencukupi.Ā
Bila masyarakat tidak tahu hukum atau tidak tahu tata cara ibadah hendaklah bertanya kepada para ulama. Karena merekalah penerus para nabi yang ahli dalam urusan agama.
Demikian dinyatakan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, KH Deden Usman Ridwan saat memberikan sambutan dalam acara tabligh akbar Kemah Bakti Sosial Ambalan KHR Asnawi Persatuan Pelajar Qudsiyyah Menara Kudus di desa Peuteuy Condong Cibeber Cianjur, Jumat (30/6/2023).
Lebih lanjut pengasuh Pondok Pesantren al-I'tishom Cianjur ini mengatakan, semisal Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (LBM PWNU) Jawa Barat yang mengeluarkan fatwa atau penilaian tentang pimpinan al-Zaitun, fatwa ini bukan dibuat secara asal-asalan.Ā
Baca Juga
Agar Beragama Tetap Gembira
"Fatwa ini dikeluarkan oleh para ahli agama setelah melakukan kajian mendalam dan mencocokkannya dengan ilmu-ilmu di kitab-kitab mu'tabaroh. Bahwa pernyataan pimpinan al-Zaitun bertentangan dengan kaidah-kaidah pokok akidah Islam," terang Kang Deden yang juga alumni Darul Furqon Janggalan Kota KudusĀ ini.Ā
Selanjutnya Kang Deden menjelaskan, kitab Suci Al-Qur'an adalah kadim. Sehingga penyebutan kalamullah sebagai ucapan Nabi Muhammad sebagaimana dalam video yang baru-baru ini beredar adalah menyimpang karena menghilangkan kekadiman Al-Qur'an.
"Pernyataan-pernyataan asal-asalan atas akidah agama tidak boleh dibiarkan. Karena dapat merusak akidah masyarakat," tandasnya.
Pewarta: Syaifullah Amin
Editor: Syamsul Arifin
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua