Kudus, NU Online
Sabtu (9/3) besok, Pimpinan Cabang Lembaga Taāmir Masjid Nahdlatul Ulama (PC LTM-NU) Kabupaten Kudus mengadakan rapat pimpinan daerah (Rapimda) di Aula kantor PCNU setempat. Kegiatan ini akan diikuti pengurus Cabang NU, LTMNU, pengurus MWC dan Ranting se Kudus.Ā
<>
Ketua LTMNU Kudus H Moh Said mengatakan Rapimda dimaksudkan untuk menyamakan visi misi penguatan dan pengembangan kelembagaan lembaga taāmir dalam upaya menata dan mengelola serta memakmurkan masjid-masjid NU.
āRapimda juga sebagai langkah konsolidasi terbentuknya kepengurusan LTMNU di tingkat Majelis Wakil Cabang (MWC), ranting maupun anak ranting,ā jelasnya Rabu (6/3).
Ia mengutarakan masjid merupakan tempat strategis pengembangan keagamaan Islam berhaluan Ahlussunnah wal Jamaah sehingga keberadaanya harus dijaga, ditata dan dikelola dengan Ā baik, benar dan tertib sesuai fungsi dan manfaatnya.Ā
āDalam Ā Rapimda ini juga mencari solusi atas munculnya berbagai permasalahan seputar kemasjidan,ā jelas Said.
Rapimda Ā yang akan berlangsung mulai pagi hingga siang hari itu, peserta yang diundang sekitar 400 utusan MWC dan PR. Dalam undangan, setiap MWC sebanyak 7 orang dan ranting 3 orang.
āDiharapkan mereka yang hadir Ā nanti dipersiapkan sebagai calon pengurus LTMNU di tingkat MWC maupun Ranting,ā tambah Said yang juga kepala MANU Banat Kudus.
Rencananya, Rapimda akan dihadiri pimpinan Pusat LTMNU yang dipimpin ketua KH Abdul Manan. āInsya Allah, pengurus PP LTMNU menyatakan hadir langsung besok pagi,ā terangnya.
Redaktur Ā Ā : Mukafi Niam
Kontributor : Qomarul AdibĀ
Terpopuler
1
Menyelesaikan Polemik Nasab Ba'alawi di Indonesia
2
Rekening Bank Tak Aktif 3 Bulan Terancam Diblokir, PPATK Klaim untuk Lindungi Masyarakat
3
Hadapi Tantangan Global, KH Said Aqil Siroj Tegaskan Khazanah Pesantren Perlu Diaktualisasikan dengan Baik
4
Tuntutan Tak Diakomodasi, Sopir Truk Pasang Bendera One PieceĀ di Momen Agustusan Nanti
5
Khutbah Jumat: Perhatian Islam Terhadap Kesehatan Badan
6
Resmi Dilantik, Berikut Susunan Lengkap Pengurus PP ISNU Masa Khidmah 2025-2030
Terkini
Lihat Semua