Daerah

BAANAR Kadur dan Zona Merah Narkoba Madura

Sen, 3 Februari 2020 | 10:15 WIB

BAANAR Kadur dan Zona Merah Narkoba Madura

Camat Kadur, Amirus Saleh saat menerima kunjungan Pengurus BAANAR. (Foto: Hairul Anam)

Pamekasan, NU Online

Madura kini jadi sorotan dunia. Itu setelah tahun 2019 lalu Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur meringkus bandar narkoba internasional di Ketapang, Kabupaten Sampang.

 

"Pamekasan yang berdempetan dengan Kabupaten Sampang juga kena imbas sebagai zona merah peredaran narkoba. Kita mesti selalu siaga," tegas Camat Kadur, Pamekasan, Amirus Soleh saat menerima kunjungan silaturrahim Pengurus Badan Ansor Anti Narkoba (BAANAR) Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Senin (3/2).

 

Bertempat di ruang kerjanya, Amir mengaku sangat apresiatif terhadap semangat aksi Pengurus BAANAR Kadur. Meskipun daerah Kadur belum dinyatakan sebagai kecamatan zona merah narkoba, kata Amir, namun peredaran narkoba akan mengintai di berbagai lini kehidupan.

 

"Kerap tidak diduga, tiba-tiba teman kita sudah terjerat kasus narkoba. Sering di luar logika, seorang ibu harus menjerit tangis keras ketika tahu anaknya mengonsumsi barang haram tersebut. Dalam kondisi apapun, kita mesti siap siaga terhadap bahaya narkoba," tegas Amir.

 

Bagi Amir, langkah BAANAR sudah tepat. Yakni, menjalin komunikasi aktif dengan Forkopimda Kecamatan Kadur, meliputi Kapolsek, Camat, dan Koramil.

 

"Apalagi didukung dengan turun ke lapangan melakukan sosialisasi bahaya narkoba. Karena adakalanya korban tidak paham jenis dan ciri-ciri narkoba," bebernya.

 

Sementara itu, Kepala BAANAR Kadur, Rey Akmal Fauzi berterima kasih atas respon positif Camat. Menurutnya, Camat Amir terbilang tidak kaku dan cukup responsif terhadap masalah narkoba.

 

"Kami silaturrahim ke sini sifatnya by phone ke Pak Camat. Tidak perlu formalitas pakai surat, sehingga cukup efektif dan efesien," ujar Fauzi.

 

Kader Penggerak NU tersebut menambahkan, di Kabupaten Pamekasan, setidaknya sejauh ini sudah ada 5 kecamatan yang tergolong zona merah peredaran narkoba.

 

"Sebut saja pantura yang meliputi Kecamatan Batumarmar, Pasean, dan Waru. Selain itu, juga ada Kecamatan Pegantenan dan Proppo," paparnya.

 

Mengacu pada data Satnarkoba Polres Pamekasan, Kecamatan Kadur memang tidak masuk zona merah peredaran narkoba. Namun, ia berdempetan dengan Kecamatan Pegantenan.

 

"Berkenaan dengan kewaspadaan, kita mesti mulai dari keluarga kita sendiri. Jangan sampai kita berjuang melawan narkoba, tapi keluarga kita di rumah jadi korban," urainya.

 

Untuk itu, deteksi dini pelaku penyalahgunaan narkoba mesti dilakukan. Caranya adalah dengan mengetahui ciri-ciri pengonsumsi narkoba.

 

"Simpel sebenarnya untuk mengetahui ia terjangkit narkoba atau tidak, yakni lewat perubahan perilaku dan wajah. Kalau mulai bersikap aneh dan berwajah redup tidak seperti biasanya, itu perlu diwaspadai," ungkapnya.

 

Karenanya, tambah Fauzi, sosialisasi bahaya narkoba perlu terus digenjot. Sasarannya diprioritaskan pelajar dan pemuda.

 

"Dalam waktu dekat, BAANAR Kadur akan mengadakan acara bersama Forkopimka terkait bahaya narkoba. Kami akan gandeng seluruh elemen keorganisasian pemuda dan pelajar se-Kecamatan Kadur," tukas Fauzi.

 

Reporter: Hairul Anam

Editor: Aryudi AR