Daerah

Antisipasi Covid-19, NU Pringsewu Dukung Kebijakan Pendatang Wajib Lapor

Sab, 28 Maret 2020 | 02:30 WIB

Antisipasi Covid-19, NU Pringsewu Dukung Kebijakan Pendatang Wajib Lapor

Pintu gerbang selamat datang di Kabupaten Pringsewu. (Foto: Istimewa)

Pringsewu, NU Online
Seiring dengan merebaknya Corona Virus Disease (Covid-19) di berbagai daerah di Lampung, Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu melakukan kebijakan agar setiap orang yang pulang dari luar kota atau perantauan wajib lapor kepada pamong desa. Hal ini dilakukan untuk memastikan yang bersangkutan tidak membawa virus yang cukup membahayakan tersebut 
 
Selain meminta kepada para pendatang untuk melapor, Pemda Kabupaten Pringsewu juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dari luar daerah baik bus maupun kendaraan pribadi untuk memastikan para penumpang dalam kondisi bebas Corona.
 
"Mulai hari ini semua bus atau kendaraan luar akan kita periksa di Terminal Gading dan akan kita cek kesehatannya," kata Wakil Bupati Pringsewu H Fauzi, Jumat (27/3) malam kepada NU Online.
 
Sebelumnya saat memberi arahan pada para camat se-Kabupaten Pringsewu melalui rapat jarak jauh via video conference, Jumat, (27/3), Bupati Pringsewu H Sujadi menginstruksikan camat agar terus memantau kondisi di wilayahnya masing-masing. 
 
Tempat yang perlu diawasi di antaranya tempat-tempat kerumunan, pasar, industri, tempat pendidikan dan tempat umum lainnya. Bupati juga meminta warga masyarakat untuk di rumah saja dengan menjaga jarak sesuai protokol kesehatan serta tidak menggelar hajatan.
 
Berdasarkan laporan masing-masing camat diketahui jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di sembilan kecamatan se-Pringsewu ada 200 orang dan satu orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) yang berada di Kecamatan Pringsewu.
 
Kebijakan ini menurut Wakil Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pringsewu H Munawir harus didukung, dimengerti, dan dipahami baik oleh warga Pringsewu maupun para pendatang. Segenap warga harus bekerja sama dan kompak dalam menjaga daerahnya dari ancaman Covid-19. 
 
"Para pendatang juga harus menyadari bahwa pemeriksaan ini ditujukan untuk meyakinkan yang bersangkutan tidak membawa virus, demi kebaikan dan kesehatan bersama," katanya.
 
Menurutnya yang menjadi garda terdepan suksesnya usaha memutus rantai penyebaran Corona adalah masyarakat itu sendiri. Jika masyarakat benar-benar melakukan standar protokoler yang ada, maka wabah virus Corona akan dapat dihentikan.
 
"Kita sendiri yang harus berikhtiar dan berdoa. Jangan menambah beban para medis yang sudah berat berjuang merawat pasien Corona," tegasnya.
 
NU Pringsewu juga siap membantu pemerintah daerah dalam menanggulangi kondisi yang saat ini cukup sulit. NU Pringsewu telah menerbitkan edaran bagi warga NU untuk mematuhi segala kebijakan pemerintah dan instruksi PBNU di antaranya menghentikan sementara kegiatan-kegiatan dalam bentuk pengumpulan massa.
 
"Dalam hal ini, PBNU juga sudah memberi instruksi kepada seluruh kepengurusan NU di semua tingkatan untuk menjalankan protokoler pencegahan Covid-19 saat berada di berbagai tempat yang memungkinkan virus dapat tertular dengan cepat," katanya.
 
Berdasar data dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung sampai dengan saat ini sudah ada empat orang yang dinyatakan positif Corona. Keempat pasien positif tersebut sedang mendapat perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung.
 
Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Syamsul Arifin