Daerah

Ansor Semarang: Penyebar Hoaks Harus Dihukum

Ahad, 29 Maret 2020 | 13:30 WIB

Ansor Semarang: Penyebar Hoaks Harus Dihukum

Ketua Cyber Ansor Kota Semarang Dimas BP saat memimpin rapat online (Foto: NU Online/Rifqi Hidayat)

Semarang, NU Online
Anggota tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kota Semarang, Jawa Tengah Dipa Yustia Pasha mengaku heran atas maraknya berita hoaks akhir-akhir ini terutama yang berkaitan dengan pandemi virus Corona (Covid-19.
 
"Saya sampai heran, padahal sudah banyak yang terkena sanksi hukum tapi kok banyak yang menyebar hoaks dan ujaran kebencian di internet," ujarnya kepada NU Online, Sabtu (28/3) sore.
 
Mau tak mau lanjutnya, hoaks yang memecah belah bangsa, meresahkan masyarakat, dan ujaran kebencian yang tak menunjukkan pribadi manusia Pancasila harus diproses hukum. 
 
"Negara kita, negara hukum, negara demokrasi, jadi ada jalurnya untuk menyampaikan aspirasi, bukan sebar hoaks dan ujaran kebencian. Ini sudah jauh dari nilai norma negara, agama, maupun budaya," tegasnya. 

Ketua Tim Cyber Ansor Kota Semarang Dimas Bagus Pamungkas mengatakan, saat negara dilanda musibah pandemik Covid-19, banyak pihak yang salah akses atau bahkan turut menyebarkan berita bohong atau hoaks. 
 
"Untuk itu, Tim Cyber Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Semarang melakukan rembuk  menanggulangi hoaks yang saat ini marak di media sosial (medsos) melalui online," jelasnya.

"Masyarakat harus diedukasi untuk mengakses berita-berita yang bisa dipercaya seputar virus corona melalui situs resmi dari pemerintah www.covid19.go.id," tambahnya.
 
Dimas menilai, kabar tak jelas sumbernya di medsos yang tersebar bebas tersebut menimbulkan kepanikan di masyarakat. "Kabar tak jelas itu mengakibatkan masyarakat panik, contohnya semua berburu masker," katanya.
 
Bahkan lanjutnya, dari tracking yang dilakukan, ditemukan beberapa akun facebook yang tertipu penjualan masker secara online di facebook. Selain tidak sesuai isinya, ada juga yang dikirim kardus yang ditata dalam kotak kemasan masker.
 
"Selain hoaks, Cyber Ansor Kota Semarang juga menemukan konten ujaran kebencian yang diarahkan pada pemerintah, utamanya Presiden Republik Indonesia (RI) H Joko Widodo," tandasnya. 
 
"Yang lebih parah lagi, musibah meninggalnya Ibunda Presiden Jokowi di masa pandemik Corona ini jadi momen menyebarkan ujaran kebencian pada pemerintah, terutama pada Pak Jokowi," imbuhnya.
 
Dimas mengaku, Tim Cyber Ansor Kota Semarang siap melaporkan akun-akun yang meresahkan netizen tersebut. "Saat ini kita masih kumpulkan bukti-bukti yang ada, biar bisa diproses pihak yang berwenang," ungkapnya.
 
Dimas mengajak kepada masyarakat Semarang mengingat jumlah korban Covid-19 yang terus bertambah seiring meningkatnya jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun Orang Dalam Pemantauan (ODP) untuk sementara tinggal di rumah saja. 
 
"Pada warganet, kami juga suarakan untuk menghindari aktivitas di keramaian dengan tagar (#dirumahaja)," ucapnya.

Kontributor: A Rifqi Hidayat
Editor: Abdul Muiz