Daerah

Ansor Kediri Tuntut Ganti Rugi Materi Terhadap GP Ansor Jatim

NU Online  ·  Ahad, 31 Juli 2005 | 14:39 WIB

Kediri, NU Online
Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Kediri, menuntut ganti rugi materiil terhadap Pengusur Wilayah GP Ansor Jawa Timur menyusul terjadinya kericuhan yang mengakibatkan kerusakan beberapa ruangan di aula KUD Tani Jaya, Puncu, Kabupaten Kediri tempat berlangsungnya acara konferensi cabang (Konfercab) organisasi badan otonom Nahdlatul Ulama itu pada 25 Juli lalu.

Koordinator Konfercab Kabupaten Kediri, Imam Mubarok Muslim, Minggu, mengatakan bahwa kericuhan tersebut akibat ulah Sekretaris PW GP Ansor Jatim, Muhibbin Zuhri, selaku pimpinan sidang yang tidak mengindahkan tata tertib yang sudah diputuskan oleh peserta konfercab.

<>

"Karena itu kami menuntut kepada Muhibbin Zuhri baik atas nama pribadi maupun atas nama PW GP Ansor Jawa Timur memberikan ganti rugi sebesar Rp 11.498.900 sebagai ganti biaya pelaksanaan konfercab, bukti-bukti pengeluaran panitia sudah kami lampirkan," kata Mubarok.

Ia memenyesalkan kekisruhan yang terjadi saat sidang pleno pemilihan Ketua abang PC GP Ansor Kabupaten Kediri 2005-2009, karena insiden itu dapat mencoreng kredibilitas organisasi kepemudaaan berbasis agama.

"Kalau saja pimpinan sidang dari PW GP Ansor tersebut bersikap tegas dengan  menegakkan tata tertib Konfercab pasa 12 sebagai landasan hukum tertinggi disamping peraturan dasar/peraturan rumah tangga dan peraturan organisasi dan mengesampingkan intervensi dari pihak manapun, saya yakin konfercab akan berlangsung aman dan damai siapapun ketua yang terpilih," ujarnya.

Namun sayang selaku pimpinan dari wilayah, menurut Mubarok, Muhibbin terkesan mengenyampingkan keputusan peserta konfercab sehingga kericuhan yang mengakibatkan kerusakan beberapa ruangan dan sebagian peserta mengalami luka-luka tak dapat dihindarkan.

Selain mengajukan tuntutan materiil, GP Ansor Kabupaten Kediri juga meminta Muhibbin bersedia meminta maaf kepada peserta konfercab baik secara tertulis maupun lisan.

Selanjutnya GP Ansor Kabupaten Kediri meminta kepada tim formatur melanjutkan kembali tahapan pencalonan sampai terpilih Ketua Cabang GP Ansor secara definitive sesuai dengan Tatib Konfercab yang telah.

"Paling lambat konferensi lanjutan ini sudah harus terlaksana sebelum tanggal 17 Agustus 2005," tambah Mubarok, yang juga Kepala Sekretariat Markas Banser Kabupaten Kediri.

Sementara Ketua Konfercab GP Ansor Kabupaten Kediri Umar Ibnul Khottob mengimbau agar semua pihak tidak mengintervensi proses pemilihan ketua pada konferensi lanjutan sehingga dapat berjalan dengan baik dan lancar dengan menghasilkan ketua cabang terpilih yang berkualitas.

Ia mengakui Konfercab GP Ansor kali ini terdapat ’aroma’ politik uang untuk menjadikan seseorang calon sebagai ketua periode mendatang.

Peristiwa yang terjadi pada Senin (25/7) dinihari lalu itu terjadi ketika sidang pleno memasuki tahap penjaringan nama calon ketua. Dalam tahap tersebut terdapat tiga nama yang terjaring, yakni Abdul Hasyim dengan 11 suara, Nurbaidah (6 suara), Gatot Santoso (5 suara) dan Yusuf Darmanto serta Zainul Fanani, masing-masing satu suara.

Pencalonan Abdul Hasyim diportes beberapa peserta konfercab karena tercatat sebagai salah satu pengurus partai politik, padahal dalam tatib pasal 12 disebutkan calon tidak boleh menjabat sebagai pengurus partai politik.

Namun demikian protes tersebut oleh Muhibbin Zuhri tidak dihiraukan sehingga konfercab menjadi gaduh dan dalam sekejap saja kursi-kursi yang ada di ruangan itu beterbangan bahkan sempat mengenai beberapa peserta konfercab dan memecahkan jendela aula. Akibat peristiwa itu pelaksanaan konfercab terhenti dan peserta konfercab banyak yang tidak kembali ke tempat sidang pleno.(ant/mkf)