Daerah

Ansor ke Depan Diharap Kritis Terhadap UU Desa

NU Online  ·  Ahad, 23 November 2014 | 20:03 WIB

Brebes, NU Online
Terbitnya UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan PP nomor 43 tahun 2014, memberikan keleluasaan pemerintah desa untuk mengelola desa termasuk anggarannya. Untuk itu anggota GP Ansor perlu mengawal kebijakan pemerintah desa. Namun demikian sikap kritis mereka sangat dibutuhkan agar pembangunan desa berjalan dengan baik.
<>
Demikian disampaikan Wakil Bupati Brebes Narjo saat membuka Pelatihan Kader Dasar (PKD) Pimpinan Anak Cabang GP Ansor Wanasari, di SMK Ma’arif NU 01 Wanasari, Brebes, Ahad (23/11).

Menurut Narjo, setiap desa pada tahun 2015 mendatang mendapatkan kucuran dana sekitar 1,4 milyar per tahun. Bila tidak ada sikap kritis dari warga masyarakat, khususnya Ansor maka dikhawatirkan pembangunan desa berjalan tidak semulus harapan.

“Akibat kekeliruan kebijakan pemerintah desa, bisa saja menjadi penghambat pembangunan desa itu sendiri,” kata Narjo.

Sebagai penolong GP Ansor harus terus memelihara suasana kondusif,  menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. “Ansor jangan sampai lengah apalagi lemah,” tandasnya.

Ketua GP Ansor Wanasari Ahmad Fathoni menjelaskan, PKD digelar untuk membina anggota agar lebih mantap dalam mengikuti kegiatan Ansor.

“Jenjang pengaderan awal di tubuh Ansor ini bertujuan melahirkan kader loyal, tidak hanya untuk Ansor tetapi juga untuk bangsa,” kata Toni.

Ketua panitia kaderisasi Edi Tristiyanto menambahkan, acara ini dilaksanakan selama 3 hari yang diikuti 70 peserta. Mereka mempelajari teori dan aplikasinya.

Turut Hadir saat pembukaan Ketua MWCNU Wanasari KH Shobaruddin, Ketua Muslimat NU Wanasari Dra Hj Aqilah Munawaroh, pembina, dan alumni GP Ansor. (Wasdiun/Alhafiz K)