Daerah

Ansor Karawang Gelar "Kecamatan Bershalawat"

NU Online  ·  Ahad, 7 April 2013 | 20:28 WIB

Karawang, NU Online
Gerakan Pemuda Ansor menggelar acara Kecamatan Bershalawat di Pesantren Al-Magfiroh Pundong Kecamatan Karawang Timur, Sabtu (6/4) kemarin malam. <>

"Acara Kecamatan Bershalawat ini adalah dalam rangka melestarikan amaliyah-amaliyah NU, yang selama ini menjadi kekuatan Islam kultural," ujar Ketua GP Ansor Cabang Karawang Ade Permana dalam sambutannya.

Tujuannya, sambung Ade, untuk syiar amalan Ahlusunah wal-Jamaah di Kabupaten Karawang. Juga silaturahim dengan kiai-kiai NU di pedesaan, memepererat antara Ansor dengan ulama-ulama. Selain itu, menguatkan kembali ke-NU-an masyarakat dengan menyapa melalui shalawat. 

"Ansor merupakan banom NU yang terus membela kiai, membela ulama, membela agama bangsa dan negeri. Bahkan menjunjung tinggi nilai-nilai tradisi yang baik dan memberikan manfaat untuk masyarakat umum terutama umat Islam," ujarnya.

“Bagi siapa saja yang menghalang-halangi atau bahkan melarang, tradisi yang selama ini menjadi ajang silaturahim dan memberikan manfaat untuk masyarakat seperti shalawatan, tahlilian, marhabanan dan ziarah kubur atau STMJ maka, Ansor menjadi garda terdepan untuk bisa menjaga mempertahankan nilai-nilai tradisi yang memberikan manfaat banyak bagi masyarakat umum," tambahnya.

Karenanya, dalam rangka membumingkan shalawat di Kabupaten Karawang, GP Ansor terus melakukan acara serupa yakni Kecamtan bershalawat.

"Ini merupakan acara Kecamatan bershalawat yang ke-3, sebelumnya di laksanakan di Kecamatan Rawamerta, dengan melakukan bersih-bersih di Pesantren Nihayatul Amal, dan kedua di Kecamatan Pakisjaya dengan mengadakan pengobatan gratis dari pagi sampai sore," ujarnya.

Pantauan NU Online, acara tersebut diisi dengan tawassul yang langsung dipimpin oleh pengasuh Pondok Pesantren Al-Maghfiroh, Ust.Agus Fudholi, selain itu diisi juga hadroh didikan Habib Parhan, Banyusari dan marawis yang merupakan santri Pesantren Al-Magfiroh. 



Redaktur    : A. Khoirul Anam
Kontributor: Zaenal Mutaqin