Daerah

Anggota DPRD Usia 22 Tahun Kembalikan Gajinya kepada Rakyat

NU Online  ·  Kamis, 18 September 2014 | 10:06 WIB

Sragen, NU Online
Bombong Lukito Samudro yang biasa disapa Gus Bombong tidak pernah mendaftarkan diri sebagai calon legislatif pada pilleg April lalu. Anggota DPRD yang masih berusia 22 tahun ini menyalurkan penghasilan bulannya untuk pelbagai kepentingan masyarakat dan infrastruktur di Sragen.
<>
“Saya bukannya tidak mau terima gaji. Saya terima gaji itu, terus saya kasih ke rakyat, ya biasanya untuk membenahi langgar dan jalan. Ya untuk silaturahmi dan sosial pokoknya," kata Gus Bombong yang awalnya kaget didaftarkan sebagai caleg oleh santri pesantren Nurul Huda Plosorejo Gondang kabupaten Sragen, Rabu (17/9).

Gus asal Sragen ini memang tak berniat mencalonkan diri, “Namun ya sudah, setelah terpilih beginin siap menjalankan amanah,” ujar Gus Bombong, pria kelahiran tahun 1992.

Menurut pengakuannya, ia tidak mengeluarkan uang sepeser pun saat kampanye lewat partai PKB.

Ia bertekad kuat untuk mengembalikan gajinya sebagai anggota DPRD kepada rakyat. Gaji yang diterimanya hampir mencapai sebesar Rp 10 juta, sudah termasuk dipotong partai PKB.

Gus Bombong mengaku hanya punya visi dan misi sederhana. Ia ingin menjadikan Sragen lebih baik dan benar. Ia berjanji akan membenahi jalan rusak terutama jalan yang menghubungkan antardesa di Sragen.

"Jalan-jalan di Sragen pada rusak. Alhamdullah, baru saja saya ngaspal jalan hampir 1 kilometer di desa Gamping," pungkas Gus Bombong. (Ahmad Rosidi/Alhafiz K)