Daerah

"Libur Puasa" Anak Sekolah 10 Hari

NU Online  ·  Rabu, 6 Oktober 2004 | 18:10 WIB

Bandar Lampung, NU Online
Menghadapi Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1425 Hijriyah, Dinas Pendidikan dan Perpustakaan (P dan P) Kota Bandar Lampung menetapkan libur puasa dan Lebaran tahun ini selama 10 hari. Kepala Dinas P dan P Kota Bandar Lampung Zaini Nurman SH.MH, Rabu, mengatakan, kalau mengacu pada kalender pendidikan, liburnya hari pertama puasa (15/10) dan 11-22 November 2004.

"Dengan kata lain, libur efektif selama bulan puasa dan Idul Fitri sebanyak 10 hari," kata Zaini ketika dikonfirmasi tentang kebijakan Pemkot Bandar Lampung, dalam hal ini Dinas P dan P tentang libur puasa tahun ini.

<>

Mantan Asisten III Sekot Bandar Lampung itu menambahkan, Kamis (7/10) dia akan memimpin rapat Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) se-Bandar Lampung agar mentaati kalender pendidikan yang telah ditetapkan.

Kendati demikian, kata Zaini, pihaknya memberikan kelonggaran bagi sekolah-sekolah "khusus" misalnya madrasah, namun diharapkan tidak mengganggu jam efektif belajar. Sebelumnya Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Lampung Drs H Husni Sjarnubi mengtakan, Muhammadiyah akan berpuasa pada 15 Oktober dan Idul Fitri pada 14 November.

Hal serupa juga akan dilakukan warga Nahdlatul Ulama (NU) Lampung. Ketua PW NU Lampung Drs H Khairuddin Tahmid mengatakan, warga nahdliyin (NU) berpuasa 15 Oktober dan pada 14 November Idul Fitri. "Berdasarkan hisab, NU berpatokan bahwa 15 Oktober mulai puasa hari pertama, namun kami terlebih dahulu akan melakukan rukyat (melihat bulan), bila sudah mencapai 5 derajat lebih, puasa 15 Oktober dan Idul Fitri 14 November," kata Khairuddin.

Sementara pemerintah telah menetapkan bahwa menghadapi Idul Fitri 1425 Hijriyah, tanggal 14-19 November sebagai cuti bersama. (atr/cih)