Bupati Lebak Banten Mulyadi Jayabaya meminta Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan (Bakorpakem) membina beberapa warga di Kecamatan Cileles yang menganut aliran kepercayaan Kejawen. Hal ini disampaikan Jayabaya usai menandatangani Peraturan Bupati tentang Pelarangan Aktivitas Ahmadiyah di aula Multatuli, Pendopo Pemkab Lebak, Selasa (8/3).
Bupati juga merekomendasikan kepada Bakorpakem untuk segera melakukan pembinaan dan memanggil pemimpin aliran tersebut. Informasi dari Bakorpakem, kata Jayabaya, jumlah penganut aliran kepercayaan Kejawen yang awalnya hanya 6 orang, kini sudah mulai bertambah jadi 12 orang.<>
“Bakorpakem harus segera mengambil tindakan sebelum aliran kepercayaan Kejawen di Cileles meresahkan masyarakat dan menimbulkan konflik horisontal,” tegasnya.
Dalam Bab II pasal 1, Perbup 11/2011, menyatakan, untuk menjaga dan memelihara kondusifitas dan stabilitas keamanan, ketenteraman dan ketertiban di daerah, organisasi atau aliran Ahmadiyah tidak diperkenankan atau dilarang melakukan aktivitas atau kegiatan dalam bentuk apa pun di wilayah daerah.
Bentuk pelarangan aktivitas Ahmadiyah termaktub dalam pasal 3, berbunyi, aktivitas atau kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi penyebaran faham melalui media lisan maupun tulisan yang sifatnya mempengaruhi, menganjurkan dan/atau mengajak pihak lain, memasang dan menggunakan atribut dan/atau cara lain dalam upaya perbuatan penyebaran faham.
Bupati Mulyadi Jayabaya mengatakan, pelarangan aktivitas Ahmadiyah sudah didasarkan pada berbagai pertimbangan dan merujuk pada hasil rekomendasi Bakorpakem yang menghendaki agar Bupati mengeluarkan Perbup pelarangan Ahmadiyah.
Wakil Ketua Bakorpakem Agus Chandra menyatakan, Perbup Pelarangan Aktivitas Ahmadiyah akan dijalankan dan diawasi bersama. Karena itu, Agus meminta masyarakat berpartisipasi mengawasi pelaksanaan Perbup. “Kita harap Perbup ini dijalankan dengan baik dan berlaku efektif di daerah ini,” pungkasnya. (zen)
Terpopuler
1
Panduan Shalat Idul Adha: dari Niat, Bacaan di Antara Takbir, hingga Salam
2
Takbiran Idul Adha 1446 H Disunnahkan pada 5-9 Juni 2025, Berikut Lafal Lengkapnya
3
Khutbah Idul Adha 2025: Teladan Keluarga Nabi Ibrahim, Membangun Generasi Tangguh di Era Modern
4
Khutbah Idul Adha: Mencari Keteladanan Nabi Ibrahim dan Ismail dalam Diri Manusia
5
Terkait Polemik Nasab, PBNU Minta Nahdliyin Bersikap Bijak dan Kedepankan Adab
6
Khutbah Jumat: Meraih Hikmah Kurban di Hari Raya Idul Adha
Terkini
Lihat Semua