Daerah

200 Aktivis Jombang Gelar Aksi Tolak Revisi UU MD3

NU Online  ·  Senin, 19 Februari 2018 | 07:01 WIB

Jombang, NU Online
Revisi UU MD3 yang dilakukan DPR RI beberapa waktu lalu hingga kini masih menuai kontroversial. Mayoritas dari berbagai elemen masyarakat tidak setuju dan menganggap adanya revisi UU MD3 tersebut merupakan kediktatoran sikap DPR. Selain itu, demokrasi di Indonesia ini sudah tercederai.

Menyikapi hal ini, ratusan aktivis mahasiswa di Jombang, Jawa Timur yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) telah bersepakat untuk turun jalan. Mereka menamai dengan Gerakan Aktivis Mahasiswa.

Aksi turun jalan yang telah disepakati pada Rabu (21/2) besok itu, adalah sebagai sikap penolakan mereka terhadap revisi UU MD3. Revisi UU ini menurut kajian mereka telah mengebiri demokrasi yang telah berjalan baik di Indonesia.

"Dengan adanya revisi UU MD3, demokrasi kita dikebiri oleh mayoritas anggota DPR," kata Ketua Pengurus Cabang (PC) PMII Jombang, Abdul Majid kepada NU Online, Senin (19/2).

Untuk memaksimalkan rencana aksi tersebut, dirinya dan beberapa aktivis yang lain hingga kini terus melakukan koordinasi. Termasuk jumlah massa aksi dan pihak-pihak yang sebelumnya telah bersedia turut serta dalam giat ini.

"Kami akan melaksanakan aksi sebagai bentuk penolakan, Insyaallah berbagai elemen mahasiswa akan turut turun jalan," jelas pria yang biasa disapa Bonki ini.

Disinggung terkait kepastian jumlah massa aksi ini, Bongki mengungkapkan, akan diikuti oleh sekitar 200 mahasiswa. "Dari hasil hitung-hitungan kami, Insyaallah sekitar 200 massa," tuturnya.

Ia menambahkan, materi aksi penolakan terhadap revisi UU MD3 juga telah disusun. Materi itu akan disampaikan kepada DPRD Jombang yang sekaligus menjadi satu-satunya objek aksi turun jalan itu. (Syamsul Arifin/Fathoni)