17.000 Guru Madrasah Dapat Tunjangan Rp200 Ribu
NU Online · Rabu, 21 November 2007 | 12:20 WIB
Bandarlampung, NU Online
Sebanyak 17.000 guru madrasah yang bukan pegawai negeri sipil (PNS) ataupun calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Provinsi Lampung, akan mendapatkan uang tunjangan sebesar Rp200.000 per bulan dari pemerintah.
"Dana tunjangan bagi guru madrasah itu berasal dari APBN tahun anggaran 2007, dan mereka masing-masing mendapatkan Rp200.000/bulan terhitung bulan Januari 2007," kata Kepala Bidang Madrasah dan Pendidikan Agama Kanwil Departemen Agama Provinsi Lampung, Abdurrahman, di Bandarlampung, Selasa.
<>Menurut dia, guru madrasah di Provinsi Lampung berjumlah sekitar 18.000, namun yang akan mendapatkan uang tunjangan itu sekitar 17.000 guru.
Ia menyebutkan persyaratan untuk mendapatkan uang tunjangan itu di antaranya telah mengajar selama satu tahun lebih, bukan guru kontrak, PNS atau CPNS.
Abdurrahman mengatakan, uang tunjangan itu diperkirakan cair pada bulan Desember 2007 ini. "Dana dari Departemen Keuangan untuk uang tunjangan guru madarasah itu belum turun, namun diperkirakan akan cair pada bulan Desember ini," ujarnya.
Ia menambahkan, uang dapat dicairkan melalui kantor pos daerah tempat tinggal terdekat guru tersebut. (ant/mam)
Terpopuler
1
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
2
Workshop Jalantara Berhasil Preservasi Naskah Kuno KH Raden Asnawi Kudus
3
Rapimnas FKDT Tegaskan Komitmen Perkuat Kaderisasi dan Tolak Full Day School
4
Ketum FKDT: Ustadz Madrasah Diniyah Garda Terdepan Pendidikan Islam, Layak Diakui Negara
5
LBH Ansor Terima Laporan PMI Terlantar Korban TPPO di Kamboja, Butuh Perlindungan dari Negara
6
Dukung Program Ketahanan Pangan, PWNU-HKTI Jabar Perkenalkan Teknologi Padi Empat Kali Panen
Terkini
Lihat Semua