Warta

Ungkapan Keprihatinan PBNU Gelar <i>Khataman</i>

Selasa, 28 Desember 2004 | 10:51 WIB

Jakarta, NU Online
Sebagai bentuk keprihatinan akibat gempa dan tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Sumatera Utara (Sumut), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Selasa (28/12) malam ini akan melakukan serangkaian kegiatan keagamaan berupa sholat ghoib, "hataman" Al Quran, serta doa dan dzikir bersama.

Pernyataan sekaligus undangan ini disampaikan Wakil Katib Aam PBNU, Masrur Ainun Najih, dalam jumpa pers di Kantor PBNU, Senin (28/12). Hadir dalam acara itu Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi, ketua Tanfidziyah, Rozy Munir, Sekretaris Jenderal PBNU Endang Turmudzi, dan Wakil Sekjen Taufiq R Abdullah.

<>

Acara yang terbuka secara umum ini akan dihadiri oleh jajaran pengurus Harian PBNU, Jama'ah Istighatsah bulanan Lembaga Dakwah NU dan simpatisan yang ingin mengungkapkan keprihatinannya akibat musibah ini. "Kami mengundang kepada seluruh warga NU, simpatisan yang ada di Jakarta untuk hadir bersama-sama mendoakan para korban," ungkap Hasyim Muzadi.

Dalam kesempatan itu, PBNU juga menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk bersatu padu memberikan bantuan. "Mari kita melupakan semua perbedaan dan bersatu padu memberikan perhatian dan bantuan kepada saudara-saudara kita yang menjadi korban bencana alam tersebut. Bantuan itu mungkin sedikit artinya bagi kita, tapi besar buat mereka," katanya. PBNU juga mengajak semua pihak melakukan muhasabah atau instrospeksi diri menghadapi bencana demi bencana yang menimpa bangsa Indonesia, meski bencana alam tersebut merupakan hal normal jika ditinjau dari segi ilmu pengetahuan.

Selain itu secara organisasi, PBNU akan mengutus delegasi yang akan bertolak ke Aceh hari Kamis (30/12) lusa untuk memberikan bantuan. Saat ini sudah terkumpul 2.000 sarung dan satu truk mie instan. PBNU juga menyerukan kepada Pengurus Wilayah NU (PWNU) dan Pengurus Cabang NU (PCNU) di wilayah NAD dan Sumut serta Badan Otonom dan lembaga di bawah Naungan NU seperti PMII, Ansor, IPNU,IPPNU, Fatayat untuk mendirikan Posko Bantuan guna mengumpulkan dan menyalurkan bantuan. (Cih)


Terkait