Warta

Ulama Madura Larang Penyiksaan Karapan Sapi

Rabu, 19 Oktober 2011 | 01:06 WIB

Pamekasan, NU Online
Beberapa ulama perwakilan berbagai organisasi masyarakat Islam Madura berkumpul di gedung Islamic Centre Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, membahas pelaksanaan penyiksaan dalam karapan sapi, Selasa (18/10) malam.<>

Para ulama yang berkumpul itu antara lain terdiri dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Komunikasi Ormas Islam (Fokus) dan Lembaga Pengkajian dan Penerapan Syariat Islam (LP2SI).

Menurut Staf Khusus MUI Pamekasan Azis Maulana, pembahasan penyiksanaan dalam pelaksanaan karapan sapi itu menjadi perhatian ulama-ulama Madura. Mereka menilai praktik itu sangat tidak manusiawi dan perlu dilakukan perubahan ke arah yang lebih baik.

"Sebagai salah satu budaya leluhur, para ulama berpandangan karapan sapi merupakan investasi budaya yang perlu dilestarikan. Tapi praktik penyiksaan yang terjadi dalam pelaksanaan karapan sapi perlu diubah," kata Azis Maulana.

Hal tersebut, menurut Azis didasari berbagai pertimbangan hukum berikut banyaknya keluhan dari kalangan masyarakat tentang praktik penyiksaan karapan sapi.
Menurut Azis, Perubahan yang harus dilakukan, sebagaimana yang sempat muncul dalam usulan rapat itu adalah menghapus praktik penyiksaan. 

"Seperti membacok pantat sapi dengan menggunakan paku, memoles balsem pada matanya, dan menusuk duburnya dengan besi saat hendak berangkat dari garis star pada waktu perlombaan," katanya.

Selain itu sempat muncul juga usulan untuk menghapus praktik perjudian dalam setiap pelaksanaan karapan sapi. "Ormas Islam yang ada di Pamekasan juga diminta proaktif melakukan gerakan menekan segala bentuk penyimpangan yang bisa merusak nilai-nilai budaya luhur masyarakat Madura," kata Azis.

Azis mengatakan, hasil keputusan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Forum Pimpinan Daerah (Forpinda) dan DPRD Pamekasan. Para ulama juga berharap, ajang festival Karapan Sapi Piala Bergilir Presiden yang digelar 23 Oktober mendatang, bebas dari praktik penyiksaan. 



Redaktur : Syaifullah Amin
Sumber   : Antara


Terkait