Kediri, NU Online
Sekitar tiga ribu santri mengikuti program pengajian kilat di Pondok Pesantren (PP) Lirboyo Kediri, Jawa Timur selama bulan Ramadhan.
Ketua panitia pengajian kilat PP Lirboyo Musyafak di Kediri, Jumat, mengatakan bahwa jumlah santri yang mengikuti program itu jauh lebih kecil dibandingkan dengan Ramadhan tahun sebelumnya yang mencapai lima ribu orang. "Banyak siswa sekolah umum tidak libur sehingga bagi siswa yang berdomisili di sekitar pondok pesantren terpaksa banyak yang tidak bisa mengikuti program ini," katanya.
<>Metode yang diajarkan dalam program ini adalah para kyai membacakan kitab-kitab karya ulama salaf (klasik), seperti Tafsir Munir, Al Mahdi, Nizamul A’mal, Bahjatul Wasail, Nashoihul ’Ibad, Dalail Khoirot dan lainnya. Sementara para santri mendengarkan sambil membubuhkan makna dalam bahasa Jawa di atas lembaran kitab-kitab tersebut.
Kitab-kitab yang berisikan ajaran tentang tauhid, tasawwuf, hukum fiqh dan tafsir Alquran itu terdiri dari beberapa jilid (juz), sehingga pengajian harus dikebut sehari semalam agar target tamat (khatam) bisa tercapai paling lambat lima hari sebelum hari raya Idul Fitri. "Makanya dinamakan kilat, itu karena kitabnya berjilid-jilid akan tetapi dibaca dalam waktu sebulan agar sebelum lebaran tiba sudah khatam," ujar Musyafak.
Dipaparkan pula bahwa pengajian itu dimulai pada pukul 06.00 WIB hingga 24.00 WIB. "Istirahatnya dilakukan pada saat sholat dan buka puasa. Setelah tarawih pengajian dimulai lagi," katanya dengan menambahkan pengasuh PP Lirboyo KH Idris Marzuqi merupakan kyai yang mengisi kegiatan tersebut.
Jumlah pengikut pengajian kilat itu sendiri sebenarnya relatif kecil dibandingkan dengan jumlah seluruh santri PP Lirboyo yang mencapai 10 ribu orang. "Sebenarnya kegiatan ini sifatnya informal, jadi tidak ada kewajiban bagi santri Lirboyo untuk mengikutinya. Bahkan yang mengikuti program ini banyak dari pondok pesantren lain di luar Lirboyo," ujarnya.
Disamping pengajian kilat, selama Ramadhan PP Lirboyo juga mengadakan kegiatan pesantren Ramadhan untuk masyarakat umum.(mkf)