Warta

Sejumlah LSM Tolak RUU TNI

Ahad, 1 Agustus 2004 | 13:42 WIB

Jakarta, NU Online
Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendatangi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mereka mendesak agar Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) ditarik dan tidak dibahas dulu di lembaga legislatif itu

Kedatangan aktivis LSM itu, kemarin, diterima oleh pimpinan fraksi PDI-P DPR Tjahyo Kumolo, anggota fraksi Panda Nababan, Amris Hasan, Teras Narang, dan Ahmad Baskara. Dari LSM yang hadir antara lain Munir dan Malik Haramain.

<>

Munir menyatakan penolakan sejumlah LSM terhadap rencana pembahasan RUU TNI. Apalagi, katanya, RUU TNI yang akan dibahas itu jauh lebih buruk dari rancangan yang pernah diajukan ke DPR dan ditolak. "Sejak disusun tiga tahun lalu, ada tiga draf RUU TNI yang telah dibuat. Namun, rancangan kali ini yang paling buruk. RUU TNI juga memberi peluang bagi TNI aktif, untuk dikaryakan di pemda-pemda," katanya.

Tjahjo mengatakan, DPR khususnya fraksi PDI-P akan terus mendalami berbagai persoalan dalam tersebut. Yang lebih penting, sambungnya, dalam pembahasan RUU TNI nanti akses bagi partisipasi publik akan dibuka seluas-luasnya

Menurut dia, pengesahan RUU TNI itu tidak harus dilakukan dalam masa persidangan terakhir DPR periode 1999-2004. "Kami tidak akan gegabah, namun yang terpenting adalah isi RUU ini memberi rambu-rambu yang ketat, jangan sampai TNI kembali ke posisi yang lalu," tegasnya.

Ketua Komisi II DPR Teras Narang mengemukakan, meski akan dibahas pada 2 Agustus nanti, RUU TNI bukan menjadi prioritas DPR untuk diselesaikan di masa akhir jabatan para anggota dewan. Kalangan DPR akan tetap membahas dan mensosialisasikan materi dalam draft RUU itu kepada publik.  "Memang masih ada beberapa RUU yang akan diselesaikan pada masa persidangan mendatang, namun tidak termasuk RUU TNI," ujarnya. (atr/cih)


Terkait