Warta

Sarbumusi Tak Setuju UMR Baru Rp.711.000

Jumat, 12 November 2004 | 17:53 WIB

Jakarta, NU Online
Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), organisasi buruh dibawah NU nyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana Gubenur DKI Sutiyoso menetapkan UMR baru untuk tahun 2005 sebesar Rp. 711.000 untuk daerah Jakarta karena biaya hidup di Jakarta sudah lebih dari itu.

“Yang jelas DPP Sarbumusi tidak setuju kalau jumlahnya Rp.711.000 karena kebutuhan hidup yang minim sudah 800 ribu lebih. Yang kita minta jika kalau memang ditetapkan, pengusaha-pengusaha harus konsisten menetapkan pada masa kerja 0 – 1 tahun.

<>

Ketetapan tentang upah minimum ini sebenarnya hanya berlaku bagi para buruh yang bekerja 0 – 1 tahun sedangkan masa kerja diatasnya, tidak menggunakan ketentuan ini.

“Disinilah sebenarnya buruh memiliki posisi tawar, dalam hal ini bisa dimasukkan ke dalam tunjangan masa kerja atau insentif-insentif lainnya. Namun demikian, sampai saat ini banyak yang sudah bekerja 2-3 tahun masih mengikuti UMR,” tandasnya.

Idealnya memang upah tidak ditentukan berdasarkan kebutuhan hidup minimum (KHM), tetapi Kebutuhan Hidup Layak (KHL) karena sampai saat ini buruh masih dalam posisi dibawah garis kemiskinan. Banyak diantara mereka yang hidup didaerah kumuh tanpa fasilitas yang memadai

Sebenarnya, negosiasi masalah upah merupakan keputusan bersama antara pengusaha dan buruh. Pemerintah dalam hal ini hanya memfasilitasi dan melindungi saja. Ketika hubungan antara pengusaha dan buruh harmonis, fungsi pemerintah tidak diperlukan lagi.

“Jika pengusaha mau transparan tentang kondisi keuangan perusahaannya, buruh sebenarnya mau mengerti dan menerima gaji seusai kemampuan pengusaha. Namun demikian, banyak pengusaha yang untuk tetapi bilang rugi,” tambahnya.

Penyesuaian UMR dilakukan setiap satu tahun sekali sesuai dengan peningkatan kebutuhan hidup. Dalam hal ini terjadi negosiasi antara serikat buruh dengan pengusaha. Namun keputusan akhirnya ada di tangan gubernur. (mkf)

 


Terkait