Warta

Sarbumusi Nilai Fahmi Cocok Jadi Menakertans

Jumat, 22 Oktober 2004 | 06:47 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua Sarbumusi H. Junaidi Ali menilai penunjukan Fahmi Idris sebagai menteri tenaga kerja dan transmigrasi sudah tepat.  “Yang jelas ia non partai yang tidak mewakili kepentingan politik, jam terbangnya sudah tinggi karena sudah pernah menjadi Menaker zaman Habibie dan profesional,” tandasnya.

Kebijakan pertamanya untuk tidak mengganti Sekjen Depnakertrans  Tjecy Firmantoro
dinilai Junaidi Ali juga tepat karena sekjen saat ini sudah cocok oleh para organisasi buruh. Hal lain yang menimbulkan simpatinya adalah ia akan berjanji membenahi hubungan baik antara serikat buruh dengan apindo dan juga akan menyediakan waktunya dengan pihak lain diluar kerja.

<>

“Selain itu ia juga berjanji akan memberi kebebasan pada siapapun untuk unjuk rasa, ini merupakan hak. Namun alangkah indahnya sebelum unjuk rasa ada dialog. Artinya dia memberi kebebasan,” tandasnya.

Menurut Junaidi Ali, program yang harus diselesaikan secepatnya adalah mengeluarkan Kepmen-Kepmen UU yang masih tersisa “Apa artinya kalau Kepmennya tidak jalan, UU no 13 tahun 200 dibawah banyak yang krusial mengenai outsourcing, kedua tentang PPHI (Perselesaian Hubungan Industrial) UU No 2 tahun 2004 dan lainnya. Jadi memang Fahmi ditinggali beberapa UU yang zamannya Megawati tidak selesai,” tandasnya.

Saat ini dari UU No. 13 tahun 2000 Kepmen yang yang masih tersisa sekitar 20 sedangkan yang sudah diselesaikan Jacob Nuawea sebanyak 23 buah. Dalam hal ini Fahmi juga diminta untuk tidak merubah tradisi melibatkan tripartit dalam pembuatan Kepmen yang dilakukan oleh menteri sebelumnya.

Selain bebeapa UU yang sudah diundangkan cukup lama tersebut, beberapa UU yang ditandatangani Megawati menjelang ia turun juga harus ditindaklanjuti dengan pembuatan Kepmennya. UU tersebut menyangkut UU SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional) dan UU PTKLN (Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri).

Sebenarnya Sarbumusi menginginkan agar departemen tenaga kerja dan transmigrasi di pisah karena bidang kerja keduanya berbeda. “Sebaiknya dipisah antara menteri tenaga kerja dan tranmigrasi karena korelasinya sangat jauh. Kita sudah mengusulkan zamannya Gus Dur dan Megawati. Lebih efektif karena buruh menyangkut orang dan inverstasi dari pengusaha,” tandasnya berapi-api.

Karena itulah, jika memang digabung, Sarbumusi meminta agar Fahmi lebih banyak ngendon di kantor Depnaker daripada di kantor transmigrasi, yang mana keduanya terpisah sehingga jika ada asosiasi buruh ingin ketemu, tidak ada alasan sedang sibuk ditempat lain.(mkf)

 


Terkait