RS NU Jombang Dikelola Profesional, Kedepankan Pengabdian Sosial
Sabtu, 10 Maret 2012 | 05:18 WIB
Bermula pada 19 Ramadhan 1429 H/2008 M, ba’da salat Tarawih Pengurus Harian PCNU mengadakan rapat di kediaman Rais Syuriah membicarakan tentang adanya informasi tawaran bantuan pembangunan Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RS NU) Jombang
<>
Setelah dimusyawarahkan, dengan segala pertimbangannya, rapat memutuskan untuk mendelegasikan Rais Syuriyah, Ketua dan Wakil Ketua Tanfidziyah menghadap ke Menteri Kesehatan di Jakarta untuk memastikan adanya informasi tersebut. Difasilitasi H. Achmad Mundzir, pada 22 Ramadhan delegasi PCNU diterima Menteri didampingi ketua PWNU Jatim KH Hasan Mutawakkil Alallah dan ketua PBNU KH. Hasyim Muzadi.
Dalam pertemuan tersebut Menteri yang didampingi tiga orang Dirjen menyampaikan kepastian adanya bantuan pembangunan Rumah Sakit untuk Nahdlatul Ulama Jombang. Untuk itu, PCNU berkewajiban menyediakan tanah.
Pada 23 Ramadhan di kediaman Ketua Tanfidiyah PCNU dibahas tentang kepastian menerima tawaran menteri tersebut dilanjutkan membahas langkah-langkah mencari lahan tanah yang disyaratkan. Kemudian dari beberapa alternatif tanah yang disurvei baik dari segi kelayakan, prospek maupun harga dan sistem pembayarannya maka diputuskan untuk memproses tanah yang berlokasi di desa Balong Besuk Ceweng Jombang, yang luas keseluruhannya 5900 meter. Harga yang disepakati PCNU dengan pemilik tanah untuk yang 5200 meter adalah Rp 1,5 milyar dan 700 Meter Rp 200.000.000. Total harga tanah seluas 5900 meter adalah Rp. 1.700.000.000 dengan sistem pembayaran bertahap sampai paling akhir 6 bulan, 31 Maret 2009.
Untuk pembayaran tanah, PCNU mengumpulkan tokoh-tokoh dan pengusaha NU pada tanggal 29 Ramadlan
Penyerahan dana pembelian tanah sudah dilaksanakan pada 15 Oktober 2008. Dan pada 25 Oktober 2008 disepakati perjanjian peralihan nama hak milik sertifikat tanah dari pemilik asal ke Jam’iyyah Nahdlatul Ulama Jombang melalui seorang notaris yang ditunjuk dan kemudian diproses di Badan Pertahanan Kab Jombang.
PCNU mengadakan beberapa kali rapat untuk menyusun skema pembayaran pinjaman dan akhirnya memutuskan langkah-langkah sebagai berikut :
Segera melakukan penggalangan partisipasi keluarga besar NU dan para simpatisan melalui gerakan wakaf dengan skema wakaf tanah per 1 meter seharga Rp. 288.450. (dua ratus delapan puluh delapan ribu empat ratus lima puluh rupiah).
Mengajukan bantuan dana hibah pendampingan ke Pemkab Jombang melalui APBD 2009 sesuai dengan prosedur yang ada. dan setelah melakukan komunikasi dengan Ketua DPRD, Bupati serta Wakil Bupati disepakati adanya komitmen untuk mendapatkan bantuan tersebut pada APBD 2009.
PCNU hanya berkewajiban menyediakan tanah, seluruh proses pembangunan mulai dari perencanaan dan pelaksanaannya dilaksanakan sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jatim sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
PCNU dan seluruh jajarannya tidak ikut serta dalam proses pembangunan. Ibaratnya PCNU tinggal menerima kunci bangunan RSNU dari pemerintah apabila sudah jadi.
Bahwa jadwal pelaksanaan pembangunan RSNU menurut informasi dari Pemerintah Pusat dan Pemprov Jatim dimulai akhir bulan proses tender perencanaan Desember pengerjaan fisik dan diperkirakan bulan Agustus 2009 sudah bisa diresmikan, walaupun kemudian pembukaan dan peresmian dilaksanakan pada 10 Maret 2012.
Profil Rumah Sakit Nahdlatul Ulama dapat digambarkan sebagai berikut : Pemilik RSNU adalah Jam'iyah Nahdatul Ulama Cabang Jombang, dan bukan atas nama pengurus atau yayasan tersendiri yang dibentuk untuk itu. Sementara legalitas hukum dan keabsahan kepemilikan Jamiyyah NU Cabang Jombang atas RSNU tersebut dibuktikan dengan : kepemilikan tanah RSNU adalah Jam’iyyah NU Jombang, baik sebagai Mauquf alaih atau Mauhub lah. Adapun PCNU Jombang bertindak sebagai nadhir atas tanah tersebut.
Untuk memastikan ke depan supaya tidak terjadi permasalahan-permasalahan dan kemungkinan adanya pembelokan kepemilikan RSNU, maka PCNU telah membentuk tim yang ditugasi untuk mengumpulkan data dan menyusun draft rumusan pedoman dasar yang mengatur tentang pola hubungan kelembagaan antara RSNU dan PCNU, standar manejemen pengelolaan RSNU, standar rekruitmen ketenagaan, standar pengelolaan keuangan dan pertanggung jawabannya.
Hasil rumusan tersebut akan dikaji melalui forum-forum workshop dengan berbagai pihak baik dari internal warga Nahdlatul Ulama dan para ahli dibidangnya. Dan akhirnya Draft tersebut ditetapkan melalui forum musyawarah pleno lengkap PCNU yang dihadiri dan disahkan oleh PWNU dan PBNU.
RS NU akan dikelola secara profesional dengan keunggulan-keunggulan tertentu dengan tetap berprinsip pada pengabdian sosial dan prinsip-prinsip keagamaan Jam'iyah Nahdlatul Ulama
Segenap PCNU Jombang mengharap partisipasi dari seluruh jajaran Pengurus dan warga NU di Jombang, para tokoh, jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang untuk sepenuhnya memberikan dukungan dan partisipasi khususnya dalam hal gerakan wakaf tanah.
(bersambung…)
Penulis : Yusuf Suharto