Jakarta, NU.Online
Kebijakan partai politik (Parpol) memberi quota 30 persen kepada kaum perempuan untuk duduk di parlemen, merupakan langkah politik yang positif dalam penyetaraan gender dengan dominasi kaum pria di dunia politik.
Hanya, quota yang diberikan itu harus diisi oleh kaum perempuan yang telah dibina dan digembleng secara mantap oleh masing-masing partai politik agar keberadaan mereka di parlemen tidak sekadar simbol "memberi tempat bagi kaum perempuan di dunia politik".
<>Demikian diungkapkan Ketua Umum PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, kepada NU.Online menanggapi kebijakan parpol memberi quota 30 persen kepada kaum perempuan untuk duduk di parlemen.
Menurut dia, sekarang ini kesempatan bagi perempuan untuk mengaktualisasikan perannya secara maksimal di parelemen karena kuota perempuan itu sesuai dengan rekomendasi internasional. Dimana dalam pertemuan yang diadakan PBB dalam 10 tahun terakhir, telah ada rekomendasi khusus menyangkut kuota 30%-50%.
Quota 30 persen bagi kaum perempuan di parlemen, kata dia, sudah cukup positif, namun hal itu perlu diimbangi dengan kualitas SDM kaum perempuan untuk membendung dominasi kaum pria dalam panggung politik nasional. "Bayangkan, dalam parlemen kita saat ini baru 8,7% perempuan.'' katanya
Menurut mantan Menteri Urusan Peranan Wanita kabinet Gus Dur ini juga mengingatkan, jika quota 30 persen itu hanya sekadar syarat untuk memberi tempat bagi kaum perempuan dalam dunia politik maka keberadaan kaum perempuan di parlemen nanti juga lebih bersifat formalitas."karena itu iktikad politik ini harus tulus, dan realitas politik ini harus betul-betul disadari oleh aktivis perempuan," tegasnya.
Ketika ditanyakan soal quota dan persiapan yang telah dilakukan PKB, dimana ia sebagai ketua MANTAP PKB, khofifah mengatakan, meskipun agak berat tapi partainya sudah siap untuk memenuhi quota 30 %, sekarang ini timnya sedang melakukan finalisasi uji kualifikasi untuk menetapkan calegnya nanti.
Proses panjang ini dilakukan partainya, karena jika kaum perempuan (kader-kader) yang disiapkan menjadi calon legislator tidak digembleng melalui mekanisme kaderisasi secara bagus maka hasil yang ditampilkan nanti juga hanya sebatas "asal jadi". demikian Khofifah Indar Parawansa.(Cih)***