Warta

PWNU dan PCNU DIharap Bantu Pembentukan Sarbumusi

Selasa, 5 April 2005 | 03:20 WIB

Jakarta, NU Online
Sebagai badan otonom baru yang ditetapkan dalam Muktamar NU ke 31 di Solo yang membawahi masalah perburuhan, pengurus wilayah dan cabang NU diseluruh Indonesia diharapkan membantu pembentukan Sarbumusi di masing-masing daerah.

Ketua Sarbumusi Junaidi Ali mengungkapkan bahwa saat ini baru beberapa propinsi dan kabupaten serta kota yang sudah ada seperti Jawa Timur yang sudah memiliki cabang di 22 kabupaten dan kota, Kalimantan Timur dengan cabang 3 dan Kalimantan Barat dengan 1 cabang. Beberapa propinsi lainnya ada kepengurusannya, tetapi kegiatannya fakum.

<>

Sedikit dan lemahnya Sarbumusi diberbagai daerah karena sejak tahun 1973 pemerintah menyatukan serikat buruh dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) sehingga Sarbumusi otomatis vakum. Pada muktamar NU ke 28 di Krapyak Jogjakarta diputuskan pembentukan Lembaga Tenaga Kerja NU (LPTKNU) namun lembaga ini kurang bisa diharapkan.

Selanjutnya pada 26 Juni 1998 diputuskan diaktifkan kembali Sarbumusi yang merupakan bagian dari semangat reformasi di Indonesia yang ketika itu tengah melanda seluruh sektor.

“Jawa Timur paling aktif dan sampai saat ini paling banyak cabangnya karena waktu orde baru, banyak aktifis buruh NU yang masuk ke SPSI sehingga mereka memiliki pengalaman yang memadai tentang perburuhan,” tandasnya.

Saat ini keanggotaan Sarbumusi terbesar di pabrik rokok Gudang Garam Jawa Timur dengan jumlah 25.000 orang dari total 45 ribu pekerja. Junaidi Ali mengungkapkan total keanggotaan seluruh Indonesia berjumlah 650 ribu orang baik seckor formal maupun informal.

Sesuai dengan aturan PBNU, kepengurusan Sarbumusi tidak boleh dirangkap dengan kepengurusan Badan otonom, lembaga, lajnah dan partai politik di semua tingkatan. Selain itu karena kebanyakan buruh adalah perempuan, maka kepengurusan diminta untuk melibatkan perempuan sesuai dengan UU No. 21 tahun 2000.

Dalam hal ini, PWNU dimohon memfasilitasi untuk mengundang calon-calon pengurus maupun calon anggota yang akan dihadiri oleh utusan DPP guna memberikan orientasi tentang ke-SARBUMUSI-an dan perburuhan kepada calon pengurus DPW dan saat itu langsung dibentuk kepengurusan oleh DPP bersama-sama dengan PWNU setempat.

Selain itu, jika memungkinkan juga dihadirkan calon-calon pengurus di tingkat DPC yang telah dikirim oleh PCNU setempat sebagai utusan dalam pertemuan.(mkf)

 

 


 


Terkait