Warta

PW Fatayat DKI Minta Anak Korban Kekerasan Jadi Perhatian

Kamis, 14 Juli 2005 | 08:59 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua PW Fatayat DKI Karimah Hamid meminta anak-anak korban perkosaan difikirkan nasibnya. Salah satu yang penting menurutnya adalah pemberian akte kelahiran untuk keperluan sekolah, kerja dan lainnya.

“Fatayat harusnya memikirkan bagaimana mereka dapat diberikan akte kelahiran secara gratis. Ini berkaitan dengan statusnya, siapa orang tuanya. Kalau menurut Qur’an seperti dalam kisah Isa dan Maryam, kan ibunya sendiri. Ini yang mestinya dikembangkan,” tandasnya ditengah-tengah arena kongres.

<>

Selain anak korban perkosaan, komunitas lain yang termarginalisasi adalah anak-anak jalanan yang hanya memiliki orang tua tunggl. Sampai saat ini bantuan terhadap akte kelahiran belum sampai pada mereka. Karena itu, Fatayatlah yang harus memulai. Kerjasama dapat dibangun dengan departemen agama karena ini berkaitan dengan nasabnya ke depan.

Menteri agama dan MUI bisa mengeluarkan fatwa bahwa anak korban kekerasan nasabnya mengikuti ibunya. Ini untuk mendapatkan kemudahan mengurus aktenya.

Kesulitan akte kelahiran juga menimpa anak-anak di panti asuhan. Menurut karimah, yang mengurus seharunya adalah yang mengadopsi atau mengangkat anak tersebut.

Anak ini tergantung siapa yang mengsuhnya, kalau seperti anak panti asuhan, siapa yang mengangkat dan mengurusi anak tersebut. Siapa yang mengasuh ya yang mengadopsinya. Ini yang berhak.(mkf)

 


Terkait