Bukittinggi, NU Online
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bukittinggi mendesak aparat penegak hukum untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi yang merugikan rakyat. Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti, karena belakangan ini semakin banyak kasus korupsi mencuat ke permukaan.
Pernyataan itu ditegaskan Ketua Umum PMII Kota Bukittinggi Nanang Sulaiman didampingi sekretarisnya Novia Nengsih, Jum'at (9/12/2011), berkaitan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia. Dalam aksinya yang turun ke jalan tersebut, PMII Kota Bukittinggi menyatakan tiga sikapnya.<>
”Pertama, bongkar semua kasus korupsi yang ada di daerah maupun di pemerintahan pusat. Kedua, tangkap kepala daerah di Sumatera Barat yang bermasalah dengan korupsi, dan ketiga, periksa dan tangkap anggota DPR serta penyelenggara negara lainnya yang terlibat kasus korupsi,” kata Nanang.
Ditambahkan, jika penegak hukum lenggah dalam penegakan hukum kasus korupsi ini, maka negara ini bakal hancur. Kekayaan dan uang negara yang digunakan untuk kesejahteraan rakyat, habis dikorup oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Sehari sebelumnya, kata Novia Nengsih, diselenggarakan seminar sehari dengan tema komitmen penegak hukum dalam pemberantasan korupsi di Sumatera Barat di aula PGSD UNP Bukittinggi. Tampil sebagai pemateri Kanit Bagian Tipikor Didbreskrim Polda Sumbar Kompol Erlis, Kasi Pidsus Kejari Bukittinggi Karya Braham mewakili Kajati Sumbar.
Redaktur : Syaifullah Amin
Kontributor : Bagindo Armaidi Tanjung