Warta

PMI Bantah Pihaknya Bukan Lembaga Netral

Sabtu, 12 Juli 2003 | 05:48 WIB

Jakarta, NU Online
Sekjen Palang Merah Indonesia (PMI), Iyang Sukandar, membantah anggapan Gerakan Separatis Aceh (GSA) bahwa PMI merupakan lembaga yang tidak netral, sehingga GSA lebih mempercayai Palang Merah Internasional (ICRC) menjadi fasilitator pembebasan dua wartawan RCTI Ersa Siregar dan Ferry Santoro.

"PMI seperti juga lembaga Palang Merah lainnya merupakan suatu kesatuan gerakan Palang Merah Internasional dan bergerak di bawah nama ICRC. PMI itu ICRC juga tetapi bekerja di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Jadi salah kalau menganggap PMI tidak netral," kata  Iyang ketika dihubungi  di Jakarta, Jumat.

<>

Ia mempertanyakan, dari sudut mana PMI disebut tidak netral sehingga ICRC dipilih untuk menjadi fasilitator pembebasan kedua wartawan itu. Padahal PMI adalah ICRC yang bekerja di dalam wilayah NKRI.

"Namun demikian, PMI tetap terbuka jika ada pihak lain yang menganggap PMI tidak netral. Jika ada kritik terhadap PMI maka kami akan segera mengevaluasinya," katanya.

Sebelumnya GSA sengaja memilih ICRC sebagai fasilitator pembebasan dua wartawan RCTI dibanding PMI karena PMI dianggap berpihak ke NKRI.

Selain itu, menurut GSA, mereka memilih ICRC  agar nasib tawanannya itu tidak seperti wartawan Amerika Serikat William Nessen yang setelah dibebaskan malah ditahan oleh pihak berwajib.

Aparat kepolisian Polres Aceh Utara, sebelumnya memeriksa empat wartawan yang menengok  reporter televisi RCTI, Ersa Siregar dan Ferry Santoro yang disandera pihak Gerakan Separatis Aceh (GSA) di kawasan pedalaman Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Eko Danuyanto  menjelaskan, materi pemeriksaan terhadap empat wartawan media elektronik dan cetak itu hanya menyangkut dengan cara bagaimana mereka masuk ke sarang GSA tersebut.

Empat wartawan yang diperiksa aparat kepolisian di Markas Polres Aceh Utara pada Rabu (9/7) adalah wakil pemimpin redaksi RCTI Imam Wahyudi, wartawan Indosiar Gustaf Roberto, wartawan surat kabar harian Kompas Orin  Basuki, dan wartawan TV7 Andi Mulia.

Menurut Kapolres, pemeriksaan terhadap wartawan yang masuk ke sarang GSA itu dilakukan dengan hati-hati karena kasus tersebut bukan tindak pidana.

"Kami hanya ingin mencari tahu bagaimana mereka bisa masuk ke lokasi tersebut. Itu yang sedang kami kembangkan," jelas Eko.     Selain empat wartawan yang telah diperiksa, aparat kepolisian juga akan memanggil sejumlah insan pers lainnya terkait dengan kunjungan ke sarang GSA di wilayah Aceh Timur.

Ersa Siregar (wartawan), Ferry Santoro (kamerawan) televisi nasional RCTI, Ratmasyah (sopir) dan dua isteri perwira TNI ditangkap kelompok GSA di Kabupaten Aceh Timur pada 29 Juni 2003.

Sementara itu, Komandan Satgas Penerangan Komando Operasi (Koops) TNI, Letkol CAJ Ahmad Yani Basuki, menjelaskan, selain wartawan dan kamerawan televisi RCTI itu, GSA juga menyandera sedikitnya 39 orang Pegawai  Negeri Sipil (PNS), pengusaha, dan masyarakat.(ant/mkf)


 


Terkait