Warta

Pilkada Bakal Tertunda

Rabu, 6 April 2005 | 14:11 WIB

Jakarta, NU Online
Seluruh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah secara langsung (Pilkada) dipastikan mengalami kesulitan dalam membuat Daftar Pemilih Tetap (DPT).Kesulitan itu bahkan berpotensi terjadinya penundaan waktu pelaksanaan Pilkada bagi daerah yang akan melaksanakannya pada Juni 2005.

"Kesulitan itu akibat dari lamanya waktu yang dipergunakan untuk memutakhirkan data Pendaftaran Pemilih dan Pendataan Penduduk Berkelanjutan (P4B) yang diserahkan oleh KPU," ujar Kepala Pusat Penerangan Departemen Dalam Negeri (Depdagri) Ujang Sudirman kepada pers di Jakarta, Rabu (6/4).

<>

Kesulitan itu, lanjutnya, bermula dari diserahkannya data P4B oleh KPU kepada Depdagri pada 8 Desember 2004 lalu. Data yang diserahkan oleh KPU itu ternyata hanya berisi data penduduk. Setelah diteliti oleh Depdagri, data yang diserahkan KPU itu ternyata tidak menyertakan data pemilih yang ikut pada pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2004 lalu.

"Alhasil, pemutakhiran data perlu waktu yang cukup lama. Pasalnya, data itu memuat seluruh penduduk yang ada. Penduduk yang berhak dan tidak berhak memilih campur-baur di dalamnya," ujarnya.

Akibatnya, sambung Ujang, data yang selanjutnya diserahkan kepada daerah itu juga memuat keanggotaan TNI/Polri dan penduduk yang berusia di bawah 17 tahun. Padahal, kelompok masyarakat ini tidak berhak memilih dalam Pilkada. Kondisi ini tidak akan terjadi jika data yang diserahkan oleh KPU juga memuat data pemilih Pemilu 2004. Dengan data pemilih tersebut, pemutakhiran data tidak akan berlangsung lama.

"Depdagri sudah memperhitungkan adanya 30% tambahan pemilih baru dalam Pilkada jika memakai data pemilih pemilu lalu sebagai acuannya. Pemutakhiran tidak akan memakan waktu lama sehingga dapat disesuaikan dengan estimasi jadwal yang telah dibuat," terangnya.

Dengan menggunakan data yang masih 'mentah' tersebut membuat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di daerah harus bekerja cepat untuk memutakhirkan data. Sementara waktu yang tersedia sudah sangat sempit bagi daerah yang akan melaksanakan Pilkada pada Juni mendatang.

Ujang juga menambahkan bahwa data yang kemudian dinamakan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (DP4) yang sudah diterima oleh seluruh daerah tersebut mulai menuai masalah.

Hal ini seperti yang dialami oleh Kabupaten Blora. Di kabupaten tersebut terdapat 1.732 anggota TNI/Polri yang dinyatakan masuk dalam DP4. "Masalah itu terjadi karena digunakannya data P4B, bukan data pemilih. Alhasil ada 1.732 anggota TNI/Polri yang juga ikut terdaftar. Daerah mengira, data yang mereka terima adalah daftar pemilih. Ini salah kaprah dan data itu harus dimutakhirkan dulu," terangnya. (MI/cih)

 
 

 


Terkait