Demi keselamatan bangsa di masa mendatang, perlindungan generasi muda terhadap bahaya Narkoba sangat penting. Kerjasama antar berbagai fihak mutlak dilakukan agar upaya tersebut berhasil mengatasi ancaman narkoba yang kini telah menjangkau pelosok negeri.
Demikian dikatakan oleh Ketua PBNU Prof Dr Ridwan Lubis dalam penutupan pelatihan peningkatan skill bagi guru pesantren yang diselenggarakan oleh Lembaga Pelayanan Kesehatan Nahdlatul Ulama (LPKNU) di Jakarta 13-17 Oktober 2008.<>
“Dalam hal ini, peran IPNU (Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama) sangat penting dalam mensosialisasikan bahaya narkoba,” katanya dihadapan perwakilan 35 pesantren yang mengikuti pelatihan ini.
Ia berharap kerjasama yang telah dijalin antara PBNU, The Colombo Plan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dapat terus ditingkatkan mengingat ancaman tersebut semakin nyata.
“Apa yang telah dilakukan terhadap 35 pesantren selama 5 hari ini ini belum memadai dibandingkan dengan jumlah pesantren yang mencapai ribuan di Indonesia,” tandasnya.
Keterlibatan para guru pesantren ini menurutnya sangat penting karena mereka mampu berbicara dengan bahasa pesantren untuk menyampaikan sesuatu dalam lingkungan pesantren. “Kalau orang luar tentu susah,” tandasnya.
Sementara itu Sekretaris Jenderal The Colombo Plan Ms Patricia Yoon-Moi Chia menjelaskan menjelaskan pelatihan ini dirancang untuk menumbuhkan sikap kemandirian dan kepercayaan diri pada para santri sehingga mereka mampu menghadapi godaan untuk menggunakan narkoba.
Beberapa materi yang diberikan diantaranya adalah kepemimpinan, pengambilan keputusan, komunikasi, kepercayaan diri dan lainnya. Pasca pelatihan ini, mereka diharapkan mampu untuk menyebarluaskan pengetahuan yang telah mereka perolah kepada lingkungan pesantren tempat mereka mengabdi.
Patricia berpendapat meskipun dalam pesantren dibekali dengan pengetahuan agama yang memadai, tetapi masih diperlukan pengetahuan tentang narkoba karena ancaman untuk menjadi pemakai narkoba tetap ada.
Program kerjasama penanggulangan narkoba dengan PBNU ini sudah berjalan sejak 2005 lalu atau sudah berjalan selama 3 tahun. Saat ini sedang dilakukan evaluasi untuk kelanjutannya. (mkf)