Berbagai persiapan dilakukan Pemerintah kota Surabaya dalam menyambut Bulan Ramadhan, selain mengagendakan perda tentang pengaturan Rumah Hiburan Umum (RHU) kawasan lokalisasi selama bulan Ramadhan, Pemkot Surabaya juga akan melakukan kegiatan tambahan di bulan Ramadhan untuk memberikan kenyamanan selama bulan Ramadhan bagi umat Islam.
Kegiatan pendukung yang akan digalakkan Pemkot Surabaya ini adalah melakukan razia terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) di tempat-tempat wisata religi di Kota Surabaya.<>
Walikota Surabaya Bambang DH mengatakan penertiban tersebut dilakukan Permkot untuk memberikan kenyamanan bagi pengunjung wisata religi selama bulan Ramadhan.
"Biasanya, selama bulan Ramadhan, banyak sekali umat Islam yang mengunjungi wisata religi, dari itu kita ingin memberikan kenyamanan dengan membersihkan para gepeng," ujar Bambang saat dikonfirmasi oleh beritajatim.com, Jumat (14/08).
Memang, beberapa masyarakat selalu mengunjungi tempat-tempat wisata religi, untuk mengkhusyukkan ibadahnya, tetapi mereka mengaku sedikit terganggu dengan hadirnya gepeng yang jumlahnya ratusan memadati kawasan wisata religi.
Lebih lanjut, Bambang menerangkan, tempat wisata yang akan dirazia tersebut, diantaranya adalah, makam Sunan Ampel Surabaya, makam Sunan Bungkul, Masjid Agung dan masjid tertua dikota Surabaya Masjid Rahmat.
"Banyak tempat wisata yang dikunjungi oleh masyarakat, diantaranya makam Sunan Ampel, Bungkul, Masjid Rahmat, dan masih banyak lagi. Kita akan merazia tempat-tempat itu," imbuh Bambang.
Razia yang dilakukan oleh Pemkot tersebut, akan dimulai pada hari pertama Bulan Ramadhan, dan berakhir menjelang hari raya Idul Fitri. (mad)