Warta

Pemerintah Tetap Larang Ajaran Ahmadiyah

Rabu, 20 Juli 2005 | 08:16 WIB

Jakarta, NU Online
Pemerintah melarang penyebaran ajaran Ahmadiyah di Indonesia karena dianggap sesat, demikian disampaikan Menteri Agama, Maftuh Basyuni. "Fatwanya bahwa ajarannya sesat...O iya, kita tetap melarang," kata Maftuh usai bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (20/5).
    
Maftuh menjawab pertanyaan apakah Departemen Agama tetap melarang ajaran Ahmadiyah seperti yang diatur oleh Departemen Agama tahun 1984. Namun Menag mengatakan, pelarangan terhadap Ahmadiyah tidak perlu dilakukan dengan mengeluarkan aturan yang baru oleh Depag. "Kita sudah ada fatwa, untuk apa dikeluarkan fatwa lagi," ujarnya.
    
Departemen Agama pada tanggal 20 September 1984 mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada kantor-kantor wilayah Departemen Agama, khususnya kepala bidang penerangan Agama Islam di seluruh Indonesia, yang antara lain menyatakan aliran-aliran Ahmadiyah sesat karena aliran tersebut mempercayai Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi.
    
"Pengkajian terhadap aliran-aliran Ahmadiyah menghasilkan bahwa aliran Ahmadiyah Qadiyani dianggap menyimpang dari Islam karena mempercayai Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi, sehingga mereka percaya Nabi Muhammad bukan Nabi terakhir," demikian bunyi surat tersebut.
    
Departemen Agama juga melarang jemaat Ahmadiyah di Indonesia menyebarkan pahamnya. "...perlu dijaga agar kegiatan Jemaat Ahmadiyah Indonesia tidak menyebarluaskan pahamnya di luar pemeluknya agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat beragama dan mengganggu kerukunan kehidupan beragama," kata surat yang ditandatangani Dirjen Bimas Islam dan Urusan Haji saat itu, A. Qadir Basalamah.
    
Dalam edarannya tahun 1984, Departemen Agama menyerukan kepada Majelis Ulama Indonesia, Majelis Ulama Daerah Tingkat I, Daerah Tingkat II, dan para ulama serta da'i di Seluruh Indonesia, untuk menjelaskan kepada masyarakat tentang sesatnya Jemaat Ahmadiyah Qadiyan.
    
Bagi mereka yang terlanjur mengikuti Jemaat Ahmadiyah Qadiyan, Depag menyerukan agar mereka kembali kepada ajaran Islam yang benar, sementara seluruh umat Islam diminta untuk tidak terpengaruh oleh faham yang dinyatakan sesat tersebut. (atr/cih)


Terkait