Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KDPT) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jumat (11/6), kemarin menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk pengentasan kemiskinan dan daerah-daerah tertinggal Indonesia. Pasalnya, dari jumlah penduduk miskin di Indonesia, sekitar 60 persen diisi oleh warga NU.
“Ini adalah upaya yang komprehensif untuk memerangi kemiskinan dan kebodohan. Sebab, dari total orang miskin di Indonesia, 60 persennya itu warga NU,” tegas Menteri PDT Helmy Faishal Zaini, seusai acara penandatangan MoU, di Kantor PDT, Jalan Abdul Muis, Jakarta.<>
Dijelaskan, saat ini KPDT sedang menggalakkan pembangunan berbasis pedesaan, yang dituangkan dalam program Bedah Desa. Menurutnya, mayoritas warga miskin, terutama warga NU itu berada di pedesaan.
“Inilah yang menjadi concern kita dalam kerjasama ini. Pengentasan kemiskinan dan daerah tertinggal, terutama warga NU yang banyak di pedesaan,” tukasnya.
Helmy menambahkan, permasalahan warga miskin di pedesaan ini harus direspons dengan cepat dan tepat agar kesejahteraan warga NU di desa juga bisa meningkat.
“Desa harus kita jadikan sebagai pusat pertumbuhan yang kokoh, untuk mengentaskan suatu kawasan dari label tertinggal,” kata Menteri PDT Helmy Faishal Zaini.
Kerjasama antara PDT dengan PBNU dalam upaya pengentasan daerah tertinggal berbasis pedesaan ini akan melingkupi beberapa permasalah, di antaranya peningkatan sumberdaya, peningkatan infrastruktur, pembinaan ekonomi dan dunia usaha, pembinaan lembaga sosial budaya dan penanganan daerah khusus.
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj dalam kesempatan itu menjelaskan, niat awal dari kerjasama dengan KPDT ini adalah untuk mengangkat martabat bangsa Indonesia, terutama di bidang perekonomian. (nam)