Warta

PBNU Setuju Usulan Penambahan Pelajaran Agama

Jumat, 21 Januari 2011 | 10:42 WIB

Jakarta, NU Online
Rais Syuriyah PBNU KH Syaifuddin Amsir menyatakan persetujuannya terhadap usulan Kementerian Agama tentang rencana penambahan jam pelajaran agama di sekolah umum untuk meningkatkan kualitas keagamaan para siswa.

Kementerian Agama mengusulkan penambahan jam pelajaran agama dari dua jam per minggu menjadi empat jam, yang setiap jamnya 45 menit. Usulan ini mengemuka mengingat semakin berkurangnya pendidikan agama di lingkungan keluarga, sehingga perlu ditambah di sekolah.<>

Namun demikian, Kiai Syaifuddin juga meminta agar metode pengajaran yang selama ini dipakai juga dirubah agar penyerapannya kepada siswa semakin cepat. “Perlu dibuat metode baru agar siswa bisa menyerap pelajaran dengan cepat dan tidak melelahkan,” katanya.

Untuk tingkat SD, ia berharap agar salah satu targetnya lulusan SD dapat membaca Al Qur’an dengan baik. Hal ini menurutnya tidak susah sehingga ketika di tingkatan selanjutnya, tak perlu ada pengulangan-pengulangan cara membaca Al Qur’an yang selama ini masih sering terjadi.

Ia mengakui bahwa penambahan jam pelajaran agama ini akan berdampak kepada adanya mata pelajaran lain yang harus dikurangi. Menurutnya, hal ini masih sangat mungkin dengan mengurangi sejumlah mata pelajaran lainnya yang kurang penting.

“Mata pelajaran agama sangat penting karena menyangkut moralitas bangsa,” imbuhnya.

Dengan munculnya berbagai teknologi baru yang memungkinkan mudahnya akses informasi dari luar, para generasi muda harus dibentengi agar mampu memilah informasi yang baik dan yang buruk. Peran orang tua dan pengetahuan agama yang baik akan membantu dalam proses ini.

Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP) masih menggodok usulan penambahan jam pelajaran agama ini. Usulan Kemenag untuk penembahan pelajaran agama di sekolah umum harus berkoordinasi dengan BNPS yang bertanggung jawab atas kurikulum di Kemendiknas.

Ketua BSNP Djemari Mardapi menjelaskan dirinya akan mengkaji lebih dahulu efektifitasnya, terutama menyangkut dampaknya pada mata pelajaran lain yang pasti akan terkurangi. Ia juga berharap agar Kemenag mengirimkan usulan resmi mengenai hal ini.

Usulan tentang penambahan jam pelajaran bukan hanya untuk pendidikan agama, tetapi juga datang dari pemangku mata pelajaran lain seperti kesenian, olah raga, dan bahasa daerah. "Tapi itu semua kami kaji," kata Djemari (15/1).

Sebelum memutuskan, fihaknya juga melakukan survey ke negara tetangga seperti Malaysia dan Brunei Darussalam dan ternyata jam pelajaran agama disana lebih sedikit daripada di Indonesia. Selain itu, juga harus mempertimbangkan daya serap siswa, apakah empat jam selama sehinggu tidak membikin kelelahan siswa. Sejauh ini, ia mengusulkan, efektifitas pembelajaran agama yang diutamakan terlebih dahulu. (mkf)


Terkait