Maraknya peredaran abon sapi yang mengandung campuran daging babi telah menyebabkan keresahan umat Islam yang menjadi khawatir jika mengkonsumsi abon tersebut. Untuk itu, pemerintah harus bersikap tegas terhadap jaminan produk halal
“Diperlukan satu ketegasan pemerintah mengenai produk halal. Masa kita mayoritas muslim terbesar tidak dilindungi,” kata Ketua PBNU Prof Dr Ridwan Lubis kepada NU Online, Jum’at (17/4).<>
Dijelaskannya, ketegasan pemerintah ini menyangkut aturan yang dikeluarkan dan terutama pada penegakan aturan tersebut. “Kalau perlu diadakan razia rutin untuk memastikan kehalalah produk makanan di Indonesia,” tegasnya.
Dosen di Universitas Islam Negeri Jakarta juga meminta agar kalangan pengusaha makanan menghargai umat Islam yang sangat konsisten dengan nilai agamanya dengan tidak memproduksi makanan haram berkedok halal hanya demi keuntungan bisnis.
“Bagi umat Islam kehalalan makanan ini soal serius. Kalau makanannya haram kan tidak bisa langsung hilang karena mengalir dalam darah,” teranganya.
Sementara itu bagi umat Islam, Riwdan juga meminta agar mereka berhati-hati jika membeli makanan, jangan hanya tergoda karena bagus dan murah saja tanpa mempertimbangkan aspek kehalalannya.
“Kalau yang sudah terlanjur ya tidak apa-apa karena di luar kesengajaan. Tapi kalau sudah tahu begini kan berarti bukan tidak sengaja lagi. Kalau perlu kita boikot saja, kita kasih terapi kejut agar tidak seenaknya,” tandasnya.
Ia berpendapat, sebenarnya, jika pengusaha jujur dengan mencantumkan label halal atau haram bagi muslim, mereka akan diuntungkan. “Akan ada kepercayaan dari konsumen dan kalau yakin halal akan dibeli,” tegasnya. (mkf)