Jakarta, NU Online
Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi mengakui diterimanya bantuan dari Depag sebesar 500 juta. Namun demikian uang tersebut diterima ketika Depag dipimpin KH Tolhah Hasan.
Dikatakannya bahwa dana bantuan tersebut bersifat resmi dan yang menerima bukan hanya NU, tetapi juga Muhammadiyah yang juga mendapat 500 juta bahkan MUI mendapat 5 Milyar.
<>Zaman kepemimpinan Said Aqil al Munawwar Hasyim mengaku juga mendapat uang sebesar 2.5 juta rupiah per bulan. Dan itu statusnya sebagai honor sebagai pengawas haji yang juga melibatkan banyak sekali tokoh masyarakat dari berbagai ormas. Honor tersebut tak selalu diterima setiap bulan, kadang kala dirapel tiga bulan sekali.
“Yang 2.5 diteken sebagai honorarium, ya saya terima saja, Dan itu kan banyak yang menerima, ada MUI, ada Muhammadiyah dan lainnya,” tandasnya di Gd. PBNU, Kamis malam seusai rapat PBNU.(23/6).
Karena itu Hasyim mengaku tak tahu-menahu bagaimana kebijakan penggunaan Dana Alokasi Ummat yang ditetapkan oleh Depag. “Makanya saya tak bisa bicara-apa-apa tentang dana abadi ummat karena memang tak pernah diajak rapat dan memang rapat ini tidak ada,” tegasnya.
Harus Non Aktif
Rapat PBNU Kamis malam (23/6) memutuskan selama Said Aqil al Munawwar dalam kedudukan sebagai tersangka maka harus non aktif. “Ini artinya tidak mesti salah, tapi dia istirahat sementrara status hukumnya diproses, nanti kita melihat hasilnya, kalau tak salah kan mesti direhabilitasi Kalau salah ya mestinya disiplin organisasi tapi selama jeda ini, maka ya kita lakukan non aktif ini,” tegas Hasyim.
Mantan Ketua PWNU Jatim tersebut membantah bahwa PBNU terkena imbas dari kasus yang menimpa Said Aqil karena ia berperkara bukandalam kapasitas sebagai syuriyah PBNU. “Dia selaku mantan Menag yang segalanya terpisah dengan PBNU. karena itu ada aturan non aktif,” imbuhnya.
Hasyim juga mengharapkan agar jika ada pembelaan, tidak dilakukan secara membabi buta dengan mengatakan salah atau tidak salah. Pembelaan harus dilakukan secara legal formal dan pendampingan saja.(mkf)