Warta

NU Harus di Garda Depan Persatuan Umat Islam

Senin, 1 Februari 2010 | 07:04 WIB

Medan, NU Online
Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali minta kepada jajaran pengurus Nahdlatul Ulama (NU) untuk menjadi "pagar bangsa" dari berbagai ancaman yang merusak persatuan dan umat Muslim di tanah air.

Saat bersilaturrahim dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatera Utara, Menag  mengatakan, sebagai organisasi masyarakat (Ormas) Islam terbesar di tanah air, pengurus NU harus berada di barisan terdepan, memimpin dan memperkuat persatuan umat Islam.<>

Menag disambut Ketua PWNU Sumut Ashari Tambunan dan Sekretaris Misran Sihaloho di kantor PWNU Sumut, Jalan Sei Batang Bahari, Medan, Sabtu (30/1) kemarin.

Menurut Menag, dewasa ini ada sekelompok organisasi kecil mampu "bersuara keras", karena didukung dana kuat, sehingga mempengaruhi opini publik, sementara ada organisasi besar seperti NU tak bicara banyak. Karena ormas itu tak bersuara, dapat ditafsirkan setuju dengan suara ormas minoritas.

Padahal, duduk persoalannya tidaklah demikian. Karena itu ia minta Ormas besar pun ikut dan angkat bicara sehingga opini publik dan masyarakat bisa tahu duduk persoalannya.

Ia menjelaskan lagi, dewasa ini adanya kelompok kecil yang menuntut agar kebebasan beragama tidak perlu diatur negara dan kemudian mengajukan materi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Padahal di Indonesia sudah ada enam agama yang diakui. Selain agama Islam, ada juga Kristen, Protestan, Hindu, Buddha dan Konghucu. Di Kementerian Agama, keenam agama itu sudah ada Dirjennya masing-masing. Mereka itu menganggap hal ini sebagai tindakan diskriminatif.

”Jika ada kelompok minta agar kebebasan beragama dilepas tanpa aturan, maka ke depan di negeri ini bakal lahir banyak aliran yang berujung kepada tuntutan agar mereka pun punya dirjen masing-masing,” jelas Menag.

Kalau tuntuan mereka dikabulkan di MK, maka ke depan tak mustahil akan ada ajaran Esa Edan seperti di Cirebon, Jawa Barat, dengan imam yang dapat menyucikan wanita setelah tidur bersama sang imam terlebih dahulu.

Menurut Suryadharma Ali, pemerintah wajib melindungi agama. Tetapi pemerintah atau kementerian agama tak punya hak untuk memiliki agama-agama itu. Pemilik agama adalah umatnya masing-masing. "Menteri agama adalah pelayan umat," ia menegaskan.

Karena itu, pemilik agama tentu tak suka jika kitab sucinya diacak-acak pihak
lain. Untuk itulah pemerintah memberi perlindungan dan mengatur kerukukan beragama bagi para penganutnya.

Dalam konteks menjaga kerukunan beragam itulah, menurut Suryadharma Ali, ormas Islam termasuk ulama dan Ormas Islam seperti NU harus berada di barisan terdepan untuk melindungi umatnya.

Ketua PW NU Sumut, Ashari Tambunan pada kesempatan itu menyampaikan program-program kerja NU Sumut, diantaranya konsolidasi internal dan pembangunan kantor yang representatif. (sam)


Terkait