Warta

MUI Gelar Sosialisasi Sertifikasi Halal

Sabtu, 17 Oktober 2009 | 07:52 WIB

Yogyakarta, NU Online
Pengusaha kecil dari berbagai daerah di Jawa Tengah dan dan Daerah Istimewa Yogyakarta mengikuti sosialisasi yang digelar oleh Majelis Ulama Indonesia. Sosialisasi yang bertajuk 'Sertifikasi halal dan sistem jaminan mutu halal'  ini digelar agar para pengusaha menengah dan kecil tersebut, mendapat sertifikasi halal untuk produk-produk mereka, Jum'at (16/10).

Acara yang diselenggarakan LPPOM Majelis Ulama Indonesia DI Yogyakarta bekerja sama dengan Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Departemen Perdaganga), diikuti 22 pengusaha dari Jateng dan 15 pengusaha kecil dari wilayah Yogyakarta.<>

Menurut Tridjoko Wisnu Murti, Ketua LPPOM MUI DIY, acara ini diikuti oleh pengusaha menengah dan pengusaha kecil yang bergerak di bidang makanan dari Jateng dan DIY. Selama mengikuti latihan para peserta mendapatkan penjelasan tentang proses-proses yang diperlukan untuk mendapatkan sertifikasi halal untuk produk-produk mereka.

Lebih lanjut Trijoko mengatakan, sosialasisasi semacam ini rutin dilakukan LPPOM MUI DIY, sekurangnya 5-6 kali per tahunnya. Saat ini, katanya, sekurangnnya sudah ada 370 usaha makanan di Jateng dan DIY, yang mendapatkan sertifikasi halal dari LPPOM MUI DIY.

Sertifikat itu, lanjut dia, setiap dua tahun sekali diaudit ulang, agar pengusaha yang telah mendapatkan sertifiksi halal tetap berproduksi berdasarkan standar kerja dan mutu yang diharuskan untuk mendapatkan sertifiksi tersebut. Demikian seperti dilansir Suara Merdeka.

Dengan demikian, mereka bisa terus mengembangkan usahanya sesuai aturan yang ada. Karena setiap dua tahun sekali diaudit sehingga kesehatannya tetap terus jaga khususnya mengenai standart makanan halal tetap terus tercapai. (min)


Terkait