Menag : Petugas Harus Sudah Haji dan Tidak Lagi Ibadah Haji
Jumat, 26 November 2004 | 09:46 WIB
Jakarta, NU Online
Menteri Agama Maftuh Basyuni menyatakan dalam rangka efektifitas dan efisiensi operasional haji, petugas haji harus sudah berhaji dan tidak ikut melaksanakan ibadah haji atau tidak berihrom. “Itu sebagai upaya agar konsentrasi petugas terfokus pada pelayanan jemaah haji,” hal itu disampaikan Menag yang dibacakan Sekjen Depag H.Faisal ismail ketika memberi pengarahan di depan peserta Rapat Kerja Evalusi dan Koordinasi Pelaksanaan Tugas Ditjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji tahun 2004, di Jakarta, Jumat (26/11).
Menag menganggap keberangkatan beberapa pejabat Departemen Agama ke Arab Saudi tidak diperlukan lagi. “Saya sendiri selaku Menteri Agama, para pejabat eselon I dan II Ditjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji tidak berangkat ke Arab Saudi sebagai petugas,” ucapnya.
<>Menurut menag, kurangnya efektifitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan haji telah mempengaruhi kualitas pemberian pelayanan dan perlindungan kepada jemaah. “Akibatnya terjadinya penyimpangan arah dan kurangnya efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan haji serta pengeksplotasian sikap ikhlas jamaah haji, maka sepanjang sejarah perjalanan perhajian senantiasa diwarnai oleh kemelut dan persoalan yang tidak berujung,” ucapnya.
Sorotan terhadap penyelenggaraan haji, kata Menag, belakangan ini semakin meningkat, tidak saja terbatas pada penanganan penyelenggaraan haji yang dinilai tidak professional, tapi juga disertai tuntutan dihapuskannya monopoli penyelenggaraan haji oleh Dep.Agama, karena dinilai tidak mampu dan sudah saatnya untuk diserahkan kepada swasta atau pihak yang lebih mampu.
Menag menilai, bergulirnya wacana mengenai pengelolaan haji yang ideal merupakan gejala positif untuk mendorong Departemen Agama yang selama ini memegang kendali utama penyelenggaraan haji lebih mawas diri, introspeksi dan siap melaksanakan perubahan.
“Suka atau tidak suka, melakukan perubahan yang mendasar diperlukan waktu dan persiapan yang matang, sehingga tak asal berubah. Perlu dilakukan pengkajian yang mendalam terhadap semua segi yang terkait penyelenggaraan haji,” ucap Menag.
Qur’ah Pondokan
Sementara itu, pelaksanaan qur’ah pemondokan jemaah haji Indonesia di Mekkah tahun 2005 saat ini sedang berlangsung di Operation Room Dep.Agama, Jumat Siang ini (26/11) dipimpin oleh Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji H.Taufiq Kamil dan dihadiri oleh para Kepala Kantor Wilayah Dep.Agama seluruh Indonesia.
Qur’ah (undian-red) pemondokan jemaah haji ini, kata Taufiq, seperti tahun-tahun yang lalu dilaksanakan dalam rangka memenuhi azas keadilan dalam penempatan jemaah haji Indonesia selama berada di Kota Suci Mekkah.(mkf)