Jakarta, NU.Online
Wakil Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Prof Dr Mahfud MD ) mengingatkan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur untuk tidak menyimpulkan kriminal murni terlebih dulu sebelum menemukan tersangka terkait dengan tewasnya tokoh PKB Kecamatan Jatiroto Lumajang, KH Asmuni.
"Kesimpulan itu kriminal murni atau bukan harus disertai dengan adanya tersangka. Bagimana kita tahu itu kriminal murni kalau sampai sakarang tersangkanya saja belum diumumkan?," kata Mahfud saat mendampingi Ketua Umum DPP PKB, Prof Dr Alwi Shihab berkunjung ke rumah KH Idris Marzuqi, di Pondok Pesantren (PP) Lirboyo, Kediri, Sabtu.
<>Menurut dia, berdasarkan temuan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), PKB malah justru menemukan kasus itu bukan kriminal murni.Selain itu, kesimpulan untuk menyatakan kriminal murni atau tidak juga harus didahului oleh adanya tersangka yang membantah hasil temuan polisi.
Namun demikian, lanjut dia, pihaknya tidak memberikan batas waktu kepada aparat kepolisian untuk menyelesaikan kasus itu. "Kami tahu tidak mudah mengungkap kasus itu. Bagi saya yang terpenting serius atau tidak. Kalau dalam waktu yang wajar belum ada laporan yang jelas siapa pelakunya, kami akan rapat berdasar hasil temuan kita (PKB,red) sendiri. Karena kita punya tim dan punya temuan," katanya.
Sampai sekarang pihaknya belum mempunyai indikasi yang kuat motif pembunuhan KH Asmuni tersebut mirip dengan peristiwa ninja yang terjadi di Banyuwangi tahun 1999 silam. "Secara kebetulan saja formalitas perlakuannya sama, akan tetapi latar belakangnya tidak sama dengan yang di Banyuwangi," katanya.
Menurut dia, DPP PKB telah meminta satgas Garda Bangsa, Banser dan Pagar Nusa untuk terus mengantisipasi terjadinya peristiwa serupa yang menimpa ulama dan tokoh masyarakat NU di beberapa daerah. (cih)