Pemerintah melalui Departemen Agama berencana menegerikan 450 madrasah swasta yang sebagian besar diantaranya dikelola oleh warga NU. Upaya pengambilalihan ini memiliki dampak positif dan negatif kepada NU sebagai organisasi yang menjalankan dakwah melalui institusi pendidikan.
Ketua PBNU Prof Dr Ridwan Lubis meminta agar para pengelola madrasah NU selektif dalam menerima tawaran pengelolaan ini karena akan berdampak pada hilangnya otonomi, terutama pada materi-materi penguatan aswaja yang menjadi ciri khas sekolah-sekolah NU.<>
“Kalau memang madrasahnya megap-megap, antara hidup dan mati, lebih baik dinegerikan karena lebih terjamin kelangsungannya. Kalau dibiarkan saja dengan kondisi tidak jelas, nanti malah hilang. Tapi kalau sudah cukup bagus, tetap menjadi milik yayasan, karena ini milik kita,” katanya kepada NU Online baru-baru ini.
Pria asal Sumatra Utara ini meminta agar cerita lama tentang sekolah dan perguruan tinggi NU yang berubah status dan akhirnya peran NU sama sekali tak terlihat. Ia menuturkan, di daerahnya dahulu, ada Universitas NU Sumatra Utara (UNUSU) di Sidempuan yang digabungkan dengan IAIN. Di Medan juga ada Universitas Zainul Arifin yang jurusan syariah dan tarbiyahnya digabungkan dengan IAIN “Sekarang orang sudah lupa dengan jasa NU mendirikan sekolah itu,” terangnya.
Jika sekolah dikelola dengan baik, status sekolah saat ini tidak terlalu menjadi persoalan karena UU Pendidikan Nasional menyamakan status sekolah negeri dan swasta. Sekolah NU akan diwarnai dengan warga NU sedangkan jika sudah menjadi negeri, guru dan kurikulumnya semua dikelola oleh pemerintah.
Madrasah yang layak dinegerikan menurutnya lebih pas diberlakukan di daerah-daerah yang umat Islamnya kurang mampu memberdayakan diri sedangkan di daerah yang sudah mantap, tak perlu diberlakukan.
“Kita mau jujur saja, di wilayah minoritas, harus dinegerikan, jangankan membangun sekolah, mengurus masjid saja payah, apalagi mengurus sekolah,” paparnya.
Secara keseluruhan, terdapat sekitar 23 ribu Madrash Ibtidaiyah, 13 ribu Madrasah Tsanawiyah dan 5.000 Madrasah Aliyah di Indonesia. 92 persen diantaranya masih dikelola swasta dan baru 8 persen yang sudah berstatus negeri.
Sekjen Depag Bahrul Hayat menyatakan tahun ini telah diajukan 450 madrasah swasta untuk dinegerikan dan sekitar 270 sudah disetujui oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Taufik Effendi. Tahap selanjutnya, kata dia, pihaknya akan mengisi madrasah tersebut dengan guru-guru negeri dan membiayai perbaikan madrasah tersebut.
Umumnya para pengelola itu merasa lelah mengurus biaya operasionalnya, dan dari pada dibiarkan mati lalu diberikan kepada negara," katanya sambil menambahkan bahwa Depag tak memberi imbalan apa pun kepada pendiri dan pengelola madrasah sebelumnya. (mkf)