Kudus, NU Online
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa tengah melarang lembaga keuangan semacam koperasi atau Baitul Mal wat Tamwil (BMT) milik NU melakukan praktek rentenir yang hanya berorientasi keuntungan semata. Jika terbukti ada, lembaga tersebut akan diproses dan ditutup.
Demikian disampaikan Ketua PWNU Jateng KH Muhammad Adnan ketika menjadi pembicara seminar dalam rangka harlah LKKNU di Kudus, Ahad (27/11).<>
Lebih lanjut, KH. Adnan mengatakan didirikannya lembaga keuangan NU ini dimaksudkan untuk berperan sebagai media memperkuat idiologi nasabah serta mengangkat kesejahteraan ummat.
"Kalau lembaga keuangan lain memberikan pinjaman dengan ketentuan bunga besar, maka milik NU harus lebih kecil serta pelayanannya pun mudah sekaligus memadai," tegasnya .
Menurut KH Adnan, Lembaga keuangan mikro selalu mendapat suntikan modal besar dengan bunga kecil bahkan sampai tidak berarti.
"Makanya koperasi atau BMT milik tidak boleh mengambil keuntungan besar, karena misi kita adalah misi idiologis nasabah dan membantu warga miskin supaya sejahtera,” tandasnya.
Menanggapi pertanyaan peserta seminar terkait adanya rongrongan idiologis Aswaja melalui jalur ekonomi, KH. Moh. Adnan tidak menampiknya. Bahkan, ia menilai kemiskinan bukan hanya mengancam keimanan seseorang, melainkan juga menjadi ancaman idiologis bagi warga NU.
"Agak susah dan menggiurkan memang, ditekan dengan iming-iming bantuan atau santunan, warga akan begitu mudah goyah keimanan dan idiologisnya. Ini menjadi problem kohesitas dan soliditas keanggotaan NU sebagai jam’iyah dengan jamaah yang besar," ungkapnya lagi.
Redaktur : Syaifullah Amin
Kontributor : Qomarul Adib