Jakarta, NU Online
Koordinator Departemen Informasi dan Komunikasi Partai Kebangkitan Bangsa, Adhie M Massardi menduga, salah satu penyebab utama keguguran 100 calon legislatif partai politiknya karena para calon itu mengantungi ijazah dari pondok pesantren.
Pondok pesantren keabsahannya tidak diakui negara ditambah ada ijazah yang belum dilegilasi dari Kantor Wilayah Departemen Agama yang bersangkutan, katanya saat dijumpai di Jakarta, Kamis petang. "Saya menduga demikian dan kami akan telusuri secara rinci. Taruhlah ijazah itu diakui negara, namun para caleg itu tidak memiliki waktu atau pemahaman yang cukup bahwa ijazah yang dimilikinya harus dilegasilasi," katanya.
<>Dia menyatakan, jumlah calon legislatifnya yang harus gugur karena alasan administratif dalam pertarungan Pemilu 2004 hingga 100 orang ini cukup mengejutkan karena di berbagai tataran keorganisasian Partai Kebangkitan Bangsa, sebetulnya nama-nama itu
telah dipersiapkan sebaik-baiknya.
Secara politik dan budaya politik nasional, katanya, keguguran 100 calegnya itu tidak lepas dari kenyataan marginalisasi kalangan nahdliyin selama ini dari perannya dalam percaturan politik di berbagai tingkatan.
"Memang ada pondok pesantren yang ijazahnya diakui negara, seperti Pondok Pesantren Tebuireng. Kasus ini juga bisa dijadikan pelajaran bahwa pendidikan politik yang menjadi urusannya PB Nahdlatul Ulama harus semakin ditingkatkan," katanya.
Menarik pelajaran dari hal ini, katanya, pada Pemilu 2009 nanti akan lebih rapi lagi menyiapkan daftar nama calon legislatifnya, kelengkapan administratif, strategi kampanye, dan berbagai hal terkait lain.
"Pokoknya, pada pemilu nanti kami akan menyiapkannya sedemikian rupa. Ada waktu lima tahun dan pada dua tahun menjelang Pemilu 2009 sudah siap sekitar 75 persennya. Sisa waktu itu akan dipakai untuk mengevaluasi perkembangan yang ada," katanya.
Pada masa pra kampanye Pemilu 2004 ini, hanya dua dari 24 partai politik peserta pemilu yang 100 persen seluruh daftar nama calon legislatifnya lolos untuk berhak dipilih, yaitu Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Merdeka.
Selain PKB, ada beberapa partai politik yang jumlah keguguran calon legislatifnya cukup meyakinkan, yaitu Partai Buruh Sosial Demokrat (120), Partai Indonesia Baru (50), Partai Demokrat (60), Partai Persatuan Daerah (61), Partai Pelopor (39).(red)