Warta

LDNU: Jangan Gunakan Ayat untuk Kampanye

Rabu, 17 Maret 2004 | 04:13 WIB

Jakarta, NU Online
Dalam musim kampanye, tidak jarang para juru kampanye memanfaatkan ayat suci Alqur'an untuk kepentingan partai.  Hal itu berlangsung sejak beberapa tahun  lalu. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalu  Lembaga Dakwah  NU (LDNU) meminta para anggotanya yang menjadi  jurkam untuk tidak  tergelincir oleh kepentingan  partai dengan menunggangi agama.

"Kami dari LDNU dengan jaringan  para muballigh (penceramah agama,red) di seluruh pelosok tanah air   di semua partai sudah membuat komitmen untuk menggunakan ayat  untuk kampanye,"jelas Ketua  LDNU KH Nuril Huda kepada NU Online, Rabu.

<>

Dalam pendangan Caleg PKB dari daerah pemilihan Lampung tesebut, menggunakan ayat  untuk kepentingan partai dapat menimbulkan sentimen antar pendukung atas nama agama. Beberapa kasus  pada masa kampanye sebelumnya, umat Islam Indonesia pernah terjebak dalam hukum wajib mencoblos partai tertentu dengan argumentasi yang dibuatnya, namun pada saat bersamaan dimentahkan oleh partai lain dengan argumentasi lain.

"Nah itu yang harus ditinggalkan. Belum lagi kalau terjadi benturan  massa di tingkat bawah. Kalau sudah atas nama agama, orang mau mati  karena dianggap jihad sehingga mati sahid. Padahal tidak demikian,"lanjutnya. Oleh karena itu, penggunaan ayat  untuk kepentingan partai harus dihentikan.

Ayat-ayat dalam Alqur'an dapat digunakan  untuk kepentingan kemaslahatan umat seperti anjuran menghindari korupsi,  kerja keras dan berbuat baik kepada sesama umat. "Sepanjang untuk kebaikan, boleh saja jurkam partai mengutip ayat suci Alqur'an, tapi jangan gunakan ayat dalam kitab suci itu untuk kepentingan sesaat seperti menarik simpatik massa yang mayoritas muslim," ujarnya. (MA)


Terkait