Jakarta, NU Online
Dalam musim kampanye, tidak jarang para juru kampanye memanfaatkan ayat suci Alqur'an untuk kepentingan partai. Hal itu berlangsung sejak beberapa tahun lalu. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalu Lembaga Dakwah NU (LDNU) meminta para anggotanya yang menjadi jurkam untuk tidak tergelincir oleh kepentingan partai dengan menunggangi agama.
"Kami dari LDNU dengan jaringan para muballigh (penceramah agama,red) di seluruh pelosok tanah air di semua partai sudah membuat komitmen untuk menggunakan ayat untuk kampanye,"jelas Ketua LDNU KH Nuril Huda kepada NU Online, Rabu.
<>Dalam pendangan Caleg PKB dari daerah pemilihan Lampung tesebut, menggunakan ayat untuk kepentingan partai dapat menimbulkan sentimen antar pendukung atas nama agama. Beberapa kasus pada masa kampanye sebelumnya, umat Islam Indonesia pernah terjebak dalam hukum wajib mencoblos partai tertentu dengan argumentasi yang dibuatnya, namun pada saat bersamaan dimentahkan oleh partai lain dengan argumentasi lain.
"Nah itu yang harus ditinggalkan. Belum lagi kalau terjadi benturan massa di tingkat bawah. Kalau sudah atas nama agama, orang mau mati karena dianggap jihad sehingga mati sahid. Padahal tidak demikian,"lanjutnya. Oleh karena itu, penggunaan ayat untuk kepentingan partai harus dihentikan.
Ayat-ayat dalam Alqur'an dapat digunakan untuk kepentingan kemaslahatan umat seperti anjuran menghindari korupsi, kerja keras dan berbuat baik kepada sesama umat. "Sepanjang untuk kebaikan, boleh saja jurkam partai mengutip ayat suci Alqur'an, tapi jangan gunakan ayat dalam kitab suci itu untuk kepentingan sesaat seperti menarik simpatik massa yang mayoritas muslim," ujarnya. (MA)