Warta

Larangan Menara Masjid di Swiss Langgar HAM

Selasa, 1 Desember 2009 | 10:30 WIB

Jakarta, NU Online
Larangan pengadaan menara masjid di Swiss menyusul adanya referendum yang mendukung pelarangan pengadaan menara masjid di negara itu memicu kecaman berbagai kalangan di Indonesia.

Sekretaris Majelis Alumni Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Asrorun Niam menyataan, tindakan pelarangan tersebut bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM) yang selama ini disuarakan oleh negara-negara barat.<>

”Ini (pelarangan) bertentangan dengan HAM dan menjadi preseden buruk bagi kebebsan beragama. Kami mengecam tindakan rasis seperti ini," katanya di Jakarta, Selasa (1/12).

Ia menegaskan, sikap diskriminatif yang ditunjukkan sebagian masyarakat Swiss membuktikan bahwa di negara maju sekalipun toleransi masih menjadi barang mahal.

Karena itu pihaknya meminta seluruh elemen masyarakat untuk peduli dan berjuang agar pelanggaran HAM di Swiss dapat dihentikan.

"Tindakan tersebut akan membahayakan prinsip kebebasan beragama yang menjadi inti dari deklarasi universal HAM, karenanya harus dihentikan," ujarnya. (nam)


Terkait