Sidoarjo, NU Online
Ratusan warga korban lumpur, dari area peta terdampak, melakukan istighotsah di dekat pusat semburan tepatnya di titik 25, Pejarakan Besuki Jabon, Kamis (4/12).
Warga yang ikut doa bersama ini, dari Reno Joyo (Pagar Rekontrak) atau Renokenongo, Risen dan lainnya. Mereka menuntut segera direalisasikannya sisa ganti rugi yang molor atau terlambat beberapa bulan.<>
Selain itu, warga juga meminta Lapindo menepati janjinya yang akan melunasi angsuran ganti rugi aset tanah dan bangunan milik warga yang terendam oleh lumpur panas yang keluar dari bekas area sumur Banjar Panji I milik Lapindo Brantas Inc.
Menurut Yudho Wintoko korlap aksi dan doa bersama, Minarak atau kepanjangan tangan Lapindo berjanji akan membayar tunggakan itu secepatnya, namun sampai kini masih belum ada realitasnya. "Kita hanya diberi janji-janji tanpa bukti. Lapindo sudah bohong dan tidak komitmen," ucapnya.
Dia menambahkan, janji-janji yang pernah diucapkan oleh orang Minarak/ Lapindo di depan aparat dan pejabat, sama sekali tidak ada bukti. "Dulu janji per 30 Desember berkas yang kami setorkan sebanyak 900 berkas yang mengalami kemoloran, sampai kini hanya di bawah 50 berkas yang sudah diangsur," lanjutnya.
Doa bersama dan aksi ini sebagai sikap penekanan terhadap Minarak atau Lapindo untuk menepati janji. Ada empat perwakilan warga yakni H Sunarto, Pintoko, Husein dan Ponadi sudah menemui orang BPLS, Minarak dan pejabat terkait di Kantor Gayungsari.
"Jika hasilnya tak memuaskan, kemungkinan warga akan menutup Jalan Raya Porong lagi," tegas warga lainnya.
Redaktur : Syaifullah Amin