London, NU Online
Sebuah perguruan tinggi di Inggris segera menggelar sidang internasional untuk mengadili penjahat perang di Irak. Kings College, London, sebagaimana dilaporkan sejumlah media massa di London, Senin, akan menggelar sidang tidak resmi selama dua hari guna melihat kejahatan yang dilakukan sedadu Amerika dan Inggris di Irak.
Ikatan Pembela Urusan Umum Warga Inggris dalam penjelasannya mengatakan, sebuah tim yang terdiri dari para akedemisi dan spesialis hukum kemanusiaan internasional akan mengajukan undang-undang tentang pelanggaran pasukan kependudukan di Irak. Akan bergabung pula dalam tim ini para pakar dari AS, Asia, Afrika, dan Eropa.
<>Sidang tersebut akan membahas sikap hukum pidana dan hukum kemanusian internasional atas pelanggaran yang terjadi pada perang Irak. Selain itu, ada kemungkinan dibentuknya pengadilan kejahatan yang dilakukan AS dan sekutunya selama menduduki Irak. Meski tidak resmi, sidang tersebut akan membari perspektif lain atas tindak kejahatan yang dilakukan oleh serdadu Amerika dan Inggris di negeri seribu satu malam itu. (MA/rtr)