KH Ma’ruf Amin: Ibadah Kita Islami tapi Mu’amalat Kita Belum
Senin, 28 April 2008 | 13:51 WIB
Jakarta, NU Online
Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ma’ruf Amin menyayangkan aktivitas ekonomi umat Islam di Indonesia masih bergantung pada sistem konvensional yang sangat dekat dengan praktik riba (ribawi) yang justru tidak diperkenankan Islam.
”Puasa, haji kita secara Islam, tapi dalam masalah muamalah kita tidak islami. Nah ini kita ingin kembalikan ke syariah,” kata Kiai Ma’ruf Amin dalam diskusi "Implementasi Ekonomi Sayariah untuk Meningkatkan Kaum Nahdliyin" di kantor PBNU, Jakarta, 25 April 2008 lalu.
<>Kiai Ma’ruf Amin yang juga salah seorang pelopor pengembangan ekonomi syariah di Indonesia mengatakan, tujuan ekonomi adalah memenuhi kesejahteraan masyarakat, terutama berkaitan dengan kebutuhan pokok, yaitu pangan, rumah, dan pakaian.
”Tujuan ekonomi syariah bertujuan memenuhi kebutuhan pangan, papan dan sandang. Nah ini ekonomi yang kita bangun tersebut berdasarkan fikrah nahdliyah (landasan berfikir NU). Pada intinya ekonomi syariah adalah yang berdasarkan pada fikih,” katanya.
Sistem perbankan syariah sudah mulai berkembang di Mesir pada 1950. Di Indonesia baru pada 1992 didirikan bank syariah pertama kali, yakni Bank Muamalat.
Dikatakan kiai Ma'ruf, spirit pengembangan ekonomi syariah di Indonesia mestinya muncul dari kalangan pesantren.
”Sementara ini kita tidak dapat mengimplementasikan konsep-konsep ajaran yang kita peroleh di pesantren. Kita belum memadukan antara figh yang kita ketahui dengan kehidupan keseharian kita,” katanya.
Kini ekonomi syariah menjadi sistem global. Beberapa bang konvensional berbondong-bondong membuka cabang syariah. Sementara itu, tambah Kiai Maruf, di beberapa negara yang minoritas Islam seperti Korea, Filipina dan Singapura ekonomi syariah sudah menjadi alternatif sistem ekonomi yang menjanjikan. (nam)