Warta

Kampanye Jangan Pilih Politisi Busuk Mendapat Sambutan Luar Biasa

Jumat, 26 Desember 2003 | 18:46 WIB

Jakarta, NU.Online
Kampanye jangan pilih politisi busuk yang dilancarkan sejumlah aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) anggota DPR, DPD dan DPRD 5 April 2004, mendapat sambutan luar biasa masyarakat. Kampanye tersebut diyakini akan sangat efektif untuk memberikan pendidikan politik bagi rakyat demi menciptakan perubahan yang signifikan.

Wakil Direktur Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) E Shobirin Nadj, yang dihubungi NU.Online di Jakarta Sabtu (27/12) menuturkan, kampanye anti politisi tercela tersebut akan dideklarasikan di Tugu Pro-klamasi Jakarta Senin (29/12).

<>

"Sejak beberapa hari ini, kami mendapat telepon dari mana-mana baik dari pejabat pemerintah, kalangan profesional dan pengusaha maupun kalangan intelektual dan perguruan tinggi. Dari kalangan LSM jangan ditanya lagi. Banyak sekali. Mereka menyatakan mendukung gerakan ini dan siap membantu kampanye secara luas," tuturnya.

Shobirin mengatakan, kampanye antipolitisi tercela merupakan alternatif terbaik dibandingkan dengan gerakan tidak menggunakan hak pilih yang dikenal dengan istilah golongan putih (Golput). Gerakan Golput sulit diharapkan menyebabkan perubahan sementara kampanye anti- politisi tercela

lebih efektif menyadarkan masyarakat menuju terwujudnya sebuah perubahan mendasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Gerakan kampanye antipolitisi tercela tersebut menurut Shobirin, memang merupakan gerakan baru di Indonesia. Tetapi, di negara-negara yang kini relatif lebih demokratis seperti Thailand, Korea Selatan dan Filipina, gerakan kampanye anti politisi tercela sudah lama dilaksanakan.

Diharapkan, kampanye antipolitisi tercela tersebut di Indonesia bisa menjegal para politisi tercela pada Pemilu 2004. "Ingat, UU No 12/2003 masih memberi peluang bagi terpilihnya orang-orang yang benar-benar berkualitas dan bersih karena pemilih mencoblos nama calon anggota legislatif selain tanda gambar partai. Jadi kita harapkan pemilih tidak menjoblos nama politisi tercela,"katanya.

Menjawab pertanyaan, peneliti ini menjelaskan, ada empat aspek yang akan menjadi fokus penilaian terhadap politisi. Keempat aspek itu adalah, terlibat kasus Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), kasus pencemaran lingkungan hidup dan kasus kekerasan terhadap perempuan.

Untuk kasus KKN misalnya, rujukannya bisa dilihat dari sikap politik dari politisi bersangkutan terhadap berbagai upaya pengusutan korupsi seperti pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Buloggate II yang gagal di DPR. Sedangkan soal kasus HAM, bisa dilihat dari sikap politik atas kasus Semanggi I dan Semanggi II, kasus kerusuhan Mei 1998 dan kasus Tanjung Priok.

Lebih jauh, Shibirin mengatakan, gerakan kampanye antipolitisi tercela yang diprakarsai Teten Masduki bersama sejumlah aktivis LSM lainnya termasuk LP3ES, telah melakukan langkah antisipasi. Menurutnya, pasti banyak di antara mereka yang masuk dalam daftar kampanye negatif sebagai politisi tercela nanti mengajukan gugatan karena menganggap telah terjadi pencemaran nama baik.

"Kami telah menyiapkan sejumlah pengacara yang akan melakukan pembelaan jika ada gugatan. Para pengacara tersebut tidak mendapat bayaran, tetapi mereka bergabung secara sukarela dengan tujuan mewujudkan perubahan yang signifikan," tambahnya. (Cih)


Terkait