Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Nusa Tenggara Barat (NTB) dinilai hingga kini tidak mau mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung, karena hingga kini masih tetap ekslusif terutama dalam melaksanakan ibadah.
Kakanwil Depag NTB, H. Lalu Suhaimi Ismy, di Mataram, Jumat (17/4), mengatakan, berbagai upaya pendekatan secara formal kedinasan maupun dengan menurunkan sejumlah tuan guru (ulama sepuh) untuk memberikan pemahaman kepada para anggota JAI, namun hingga kini tidak pernah direspon.<>
Sejumlah tuan guru sepuh ditugaskan untuk memberikan "tausiyah" kepada para jemaat Ahmadiyah yang hingga kini masih mengungsi di asrama Transito Mataram, agar mereka membaur dengan masyarakat sekitarnya termasuk dalam melaksanakan ibadah Jumat.
Namun, kenyataannya mereka tidak melaksanakan. Mereka melaksanakan salat Jumat di musala asrama Transito dengan alasan karena ada sejumlah jemaat perempuan Ahmadiyah ikut melaksanakan salat.
Menurut Suhaimi, sebenarnya para jemaat Ahmadiyah tersebut bisa saja ikut berbaur salat Jumat bersama warga sekitarnya, karena hampir di setiap masjid disiapkan tempat untuk jamaah perempuan yang melaksanakan salat Jumat.
"Karena itu kami dari Tim Pengawasan Ahmadiyah akan menggelar rapat dengan Gubernur, Jumat Malam (17/4) untuk menyampaikan laporan dan informasi terakhir mengenai berbagai upaya yang telah dilakukan dalam penanganan Ahmadiyah tersebut," katanya.
Mengenai kemungkian dikeluarkan larangan aliran Ahmadiyah, dia mengatakan, itu akan dibahas dalam pertemuan tersebut, namun akan tetap diupayakan agar penanganan Jemaat Ahmadiyah di NTB dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
"Jangan sampai menimbulkan masalah terutama yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. "Kami berupaya mencari solusi terbaik dalam penanganan jemaat Ahmadiyah, jangan sampai menimbulkan masalah baru," katanya.
Jumlah anggota JAI di NTB khususnya yang mengungsi lebih dari dua tahun di asrama Transito Metaram tercatat 144 orang termasuk 10 orang bayi yang lahir di asrama milik Dinas Transmigrasi tersebut.(ant/mad)