Warta

Jangan Gunakan Masjid untuk Kampanye

Jumat, 20 Maret 2009 | 12:19 WIB

Mataram, NU Online
Kakanwil Departemen Agama Nusa Tenggara Barat (NTB), H L Suhaimy Ismi minta kepada parpol dan caleg untuk tidak menggunakan tempat ibadah sebagai lokasi kampanye.

"Sebab banyak parpol dan caleg melakukan silaturrahmi dengan masyarakat baik di masjid maupun musala, namun ujung-ujungnya kampanye," katanya kepada wartawan di Mataram, Jumat.<>

Sekarang ini musim kampanye parpol untuk menghadapi Pemilu 9 April 2009, jika ada parpol atau caleg melakukan kampanye di masjid atau musala, masyarakat segera melapor ke Panwaslu.

Jangan masyarakat bertindak sendiri dengan mengusir parpol atau caleg, karena hal ini bisa mengakibatkan bentrokan yang tidak diinginkan.

Sejak dimulainya kampanye lima hari lalu hingga kini belum ditemukan adanya parpol atau caleg yang memakai tempat ibadah sebagai lokasi kampanye, yang ditemukan hanya ada satu dua gambar galeg di musala.

Menurut Kakanwil, dalam kampanye terutama kampanye terbuka biasanya ada 'perang' ayat-ayat Al Quran artinya parpol yang satu mengeluarkan dalil ayat Al-Quran demikian juga lainnya.

Ayat-ayat Al Quran bukan untuk kepentingan politik, tetapi sebagai pegangan umat Islam dalam menetapkan hukum-hukum Islam.

"Untuk itu, ayat-ayat Al Quran sebaiknya tidak perlu dilontarkan ketika kampanye, karena kampanye bertujuan untuk menarik simpatisan dalam memilih partainya," katanya.

Hingga hari kelima pelaksanaan kampanye di Mataram, yang dijadwalkan dilakukan oleh sejumlah partai politik (parpol) ternyata masih sepi. (ant/mad)


Terkait